periskop.id  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk mengembangkan sistem digital serupa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna membantu pemerintah daerah memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Tito, sistem terpadu di daerah sangat dibutuhkan untuk menutup celah kebocoran pendapatan dan memastikan pajak serta retribusi masyarakat benar-benar masuk ke kas pemerintah daerah.

“Melalui peluncuran Digital Katalis P2DD ini, saya harap Bapak Gubernur BI bisa membuat sistem mirip QRIS untuk memungut PAD yang selama ini tidak terpungut atau bocor,” ujar Tito di Jakarta, dikutip Sabtu (1/11).

Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital dapat meningkatkan transparansi sekaligus menjamin keamanan seluruh setoran pajak.

Tito menjelaskan, sistem tersebut dapat diinisiasi oleh Bank Indonesia, sementara Kementerian Dalam Negeri berperan dalam mengintegrasikan pemerintah daerah agar terhubung dengan platform tersebut. Pemanfaatan sistem mirip QRIS dalam pemungutan PAD diyakini bisa menekan potensi kebocoran sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sebagai contoh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah lebih dulu menerapkan digitalisasi keuangan dengan menghubungkan sistem pajak restoran dan hotel langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Namun, Tito menyoroti masih banyak daerah yang belum mengadopsi sistem digital dan masih mengandalkan cara manual, sehingga berisiko menimbulkan kebocoran.

Ia pun berharap Bank Indonesia dapat segera merealisasikan sistem PAD digital tersebut. Pemerintah, kata Tito, akan mendorong seluruh daerah untuk beralih ke sistem pembayaran dan penerimaan PAD berbasis digital di masa mendatang.