periskop.id - Otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons dugaan aksi kekerasan yang menyeret nama PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Pada Rabu, 25 Februari, OJK resmi memanggil jajaran manajemen perusahaan pembiayaan tersebut untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait insiden yang melibatkan tenaga penagih utang (debt collector) dari pihak ketiga.
"OJK pada hari ini Rabu,25 Februari telah memanggil manajemen PT MTF untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Kamis (26/2).
Pemanggilan ini dilakukan menyusul kasus penusukan terhadap seorang advokat di Tangerang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penagihan. OJK menilai klarifikasi langsung dari manajemen MTF diperlukan guna memastikan duduk perkara serta menilai kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
OJK menegaskan seluruh proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan harus dilaksanakan sesuai regulasi, menjunjung tinggi etika, serta mengutamakan perlindungan konsumen. Praktik intimidasi, apalagi kekerasan fisik, disebut sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam industri jasa keuangan.
Selain itu, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan memastikan setiap proses penagihan utang termasuk yang melibatkan pihak ketiga dilakukan secara profesional, taat regulasi, serta menjunjung tinggi etika tanpa disertai intimidasi ataupun kekerasan dalam bentuk apa pun.
Ismail menegaskan OJK akan terus mencermati perkembangan kasus tersebut dan mengambil langkah pengawasan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Diberitakan sebelumnya, rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan dugaan aksi brutal sejumlah pria yang disebut sebagai debt collector di kawasan Tangerang Selatan. Dalam narasi yang beredar, insiden itu berujung pada penusukan terhadap seorang advokat saat proses penagihan berlangsung.
Kapolres Tangerang Selatan Boy Jumalolo membenarkan insiden penusukan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector tersebut.
“Benar, telah terjadi penganiayaan oleh sekelompok penagih utang di wilayah Kelapa Dua,” ujar Boy di Tangerang, dilansir dari Antara.
Saat ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi penusukan. Terduga pelaku berinisial JBI diringkus oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat berada di Semarang, Jawa Tengah. Kini, JBI telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa berdarah tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar