periskop.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan rencana bank sentral untuk meningkatkan remunerasi atau imbal hasil atas dana kas negara yang ditempatkan pemerintah di BI.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter sekaligus membantu menjaga beban bunga utang pemerintah tetap terkendali.

Advertisement

Perry menjelaskan, selama ini dana pemerintah yang ditempatkan di rekening BI telah memperoleh remunerasi dari bank sentral. Ke depan, BI akan mengkaji kembali besaran remunerasi tersebut agar dapat memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap pengelolaan fiskal negara.

“Selama ini rekening pemerintah di BI sudah diberikan remunerasi. Ke depan, kami akan memperhitungkan kembali besarnya remunerasi supaya beban bunga pemerintah tetap terkendali,” kata Perry kepada media di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (6/6).

Menurutnya, peningkatan remunerasi akan berdampak pada penurunan beban bunga pemerintah secara neto. Hal ini karena biaya bunga Surat Berharga Negara (SBN) yang ditanggung pemerintah dapat diimbangi oleh pendapatan remunerasi yang diterima dari BI.

“Kalau remunerasi dari BI kepada pemerintah ditingkatkan, secara neto beban bunga fiskal pemerintah adalah suku bunga SBN dikurangi remunerasi BI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Perry menilai langkah tersebut juga dapat menjadi salah satu faktor positif dalam menjaga persepsi lembaga pemeringkat internasional terhadap kondisi fiskal Indonesia. Dengan beban pembayaran bunga yang lebih terkendali, posisi fiskal pemerintah dinilai tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global.

“Kalau remunerasi BI ditingkatkan, secara neto tetap terkendali. Sekaligus menjawab concern salah satu lembaga rating bahwa pembayaran bunga tetap terkendali. Saya kira itu saja, cukup,” tutupnya.