Periskop.id – Meski tak menggelar operasi yustisi, Pemprov DKI Jakarta terus  melaksanakan pengawasan para pendatang baru. Pemerintah Kota J​​​akarta Utara (Pemkot Jakut) misalnya, mendata pendatang baru di Rusun Pelindo, RW 10, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing untuk memberikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Kami menggelar kegiatan Bina Kependudukan di Kegiatan ini bertujuan mendata pendatang baru di Rusun Pelindo melalui program jemput bola,” kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara Asep Mulyaman di Jakarta, Senin (30/3).

Ia mengatakan, layanan jemput bola tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi usai Lebaran tahun ini, serta memastikan setiap pendatang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Menurut dia, pendatang baru didata dan diarahkan untuk segera mengurus Adminduk baik sebagai penduduk permanen maupun nonpermanen. Ia pun meminta kepada pendatang baru agar melapor dan berkoordinasi dengan pengurus wilayah setempat, seperti RT dan RW sehingga, keberadaan mereka dapat tercatat dengan baik serta memiliki penjamin lingkungan.

Ia menyebut, dalam kegiatan ini dilakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 12 orang, Identitas Kependudukan Digital (IKD) 31 orang.Kemudian Kartu Keluarga (KK) 54 dokumen, akta kelahiran 44 dokumen, serta pencetakan KTP-el sebanyak 41 dokumen.

"Selain itu, petugas juga mendata lima pendatang baru di lingkungan ini," tuturnya.

Ia melanjutkan, kegiatan bina kependudukan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan di Jakarta Utara hingga akhir April 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib Adminduk.

"Setelah Cilincing, kegiatan ini akan dilanjutkan di Kecamatan Koja pada 6 April dan Kecamatan Pademangan pada 20 April, serta di tiga kecamatan lainnya hingga akhir April 2026," katanya.​

Sementara itu, Ketua RW 10, Kelurahan Cilincing Fathurrozi mengatakan, setiap pendatang baru harus memiliki kejelasan tujuan, termasuk pekerjaan. Sejauh ini, mayoritas warga setempat bekerja sebagai tenaga bongkar muat dengan sistem penghasilan mingguan.

Menurutnya, program ini sangat membantu, terutama dalam mendata pendatang baru dan memastikan mereka memiliki dokumen lengkap. “Ini juga penting untuk berbagai keperluan, seperti bantuan sosial dan layanan pendidikan," imbuhnya. 

Prioritaskan Warga Lama
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta, agar Pemprov DKI Jakarta tetap mengawasi dan mengendalikan arus masuknya warga dari luar daerah setelah perayaan Idulfitri.

"Kami di DPRD melihat Jakarta tidak bisa menutup diri, tetapi juga tidak boleh bersikap terlalu longgar tanpa kontrol. Karena faktanya, banyak pendatang yang datang tanpa keterampilan dan tanpa kepastian kerja," kata Kevin di Jakarta, Jumat (27/3). 

Fenomena lonjakan pendatang setelah Lebaran, menurut dia, memang rutin terjadi setiap tahun, dan harus disikapi dengan serius karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga Jakarta. Dia pun mengkhawatirkan, kedatangan warga dari luar daerah ke Jakarta dalam jumlah banyak akan semakin memadati ibu kota dan memperparah kondisi lapangan pekerjaan yang sudah terbatas.

"Perlu ditegaskan, prioritas utama pemerintah harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Jakarta yang sudah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di kota ini. Jangan sampai warga kita sendiri justru semakin terpinggirkan akibat tidak terkendalinya arus pendatang yang masuk," ujar Kevin.

Untuk itu, dia meminta agar Pemprov DKI mengawasi dan mengendalikan arus masuknya warga dari luar daerah, meskipun tetap membuka ibu kota bagi siapapun, terutama yang mencari kesempatan bekerja.

Dengan mempertimbangkan risiko masuknya warga luar daerah yang masif terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Jakarta sendiri, Kevin mengusulkan beberapa mekanisme pengendalian yang berbasis pada pendataan para pendatang baru.

"Karena itu, kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah yang lebih tegas, antara lain dengan memperketat pendataan pendatang baru melalui Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) hingga tingkat RT/RW, serta memastikan bahwa setiap pendatang memiliki identitas jelas, tujuan yang pasti, dan tempat tinggal yang layak," tutur Kevin.

Selain itu, lanjut dia, diperlukan kebijakan selektif yang berbasis kesiapan ekonomi. Artinya, Jakarta harus mulai mendorong prinsip yang datang adalah mereka yang siap bekerja dan berkontribusi, bukan yang justru menambah beban.

Tak hanya melakukan pengawasan ketat terhadap para pendatang baru, Kevin juga mendesak agar Pemprov DKI Jakarta melakukan langkah proaktif. Di antaranya dengan melaksanakan program-program yang dapat memperluas lapangan pekerjaan di ibu kota.

"Kalau tidak dikelola dengan serius, fenomena ini bisa menjadi bom waktu sosial. Karena itu, pendekatannya tidak cukup hanya administratif, tetapi juga harus strategis dan berpihak," ucap Kevin.

Apabila Pemprov DKI gagal mengendalikan masuknya para pendatang baru, dia menilai warga Jakarta terancam menjadi penonton di kotanya sendiri, sehingga tidak dapat menikmati aktivitas perekonomian di dalamnya.

"Jakarta harus tetap terbuka, tetapi tidak boleh kehilangan kendali. Yang paling utama, jangan sampai warga Jakarta menjadi penonton di kotanya sendiri," tegas Kevin. 

Persiapkan Keterampilan
Senada, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi mengingatkan, para pendatang yang akan mengadu nasib di ibu kota untuk mempersiapkan keterampilan, pekerjaan yang pasti dan kemampuan ekonomi memadai agar tidak menambah persoalan baru.

"Pendatang harus datang dengan rencana yang jelas, bukan sekadar berharap keberuntungan," kata Nabilah.

Menurut dia, arus pendatang baru setelah Lebaran yang kembali mengalir ke ibu kota, menegaskan posisi Jakarta masih sebagai tujuan utama masyarakat daerah untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.

Namun di balik daya tarik tersebut, kata Nabilah, tekanan terhadap daya tampung kota kini kian meningkat. Untuk itu, fenomena ini perlu direspons dengan pendekatan yang tegas namun tetap bersifat humanis.

Ia juga mengingatkan para pendatang agar tidak datang tanpa kesiapan keterampilan, pekerjaan yang pasti dan kemampuan ekonomi yang memadai. "Jakarta memang masih menjadi primadona, tetapi kita harus realistis karena hidup di kota ini tidak lah mudah," ujarnya.

Dia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pendataan dan pengawasan administratif kependudukan. Termasuk memberikan edukasi kepada calon pendatang mengenai kondisi riil lapangan kerja dan biaya hidup di ibu kota.

Menurut Nabilah, urbanisasi tanpa persiapan hanya akan menambah persoalan baru, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga bertambahnya permukiman tidak layak huni. "Kota ini terbuka bagi siapa pun, tetapi mari bersama menjaga agar kota ini tetap tertib dan layak bagi seluruh warganya," pungkasnya.