Periskop.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau pendatang baru usai lebaran,melapor dan membawa Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) ke kelurahan.

"Kami berharap masyarakat lebih sadar untuk melaporkan keberadaannya saat tiba di Jakarta, baik bagi yang berencana pindah secara permanen maupun nonpermanen," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Shanti saat ditemui di Kantor Sekretariat RW 02, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (6/4). 

Shanti mengatakan, proses pendataan berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun jaringan. Namun, pihaknya tetap mengimbau warga yang datang dengan SKPWNI untuk segera melapor ke kelurahan.

Selain dokumen tersebut, pendatang juga perlu menyertakan surat jaminan atau surat keterangan tidak keberatan, dari pemilik rumah yang alamatnya akan digunakan.

"Sebagaimana sering disampaikan oleh Bapak Gubernur, Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa saja. Namun, pendatang diharapkan memiliki kesiapan, baik berupa keterampilan kerja, dokumen kependudukan dari daerah asal, maupun kepastian tempat tinggal di Jakarta," tuturnya. 

Secara keseluruhan, tambah Santi, rangkaian kegiatan Bina Kependudukan dan Sosialisasi Pendatang Baru akan berlangsung selama satu bulan penuh hingga 30 April mendatang. Selain hari ini, pihaknya juga mengagendakan kegiatan serentak berikutnya pada 20 April.

Sosialisasi Mandiri
Meski demikian, setiap kelurahan tetap akan melaksanakan sosialisasi mandiri sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. "Pentingnya pelaporan ini memiliki dua sisi manfaat. Bagi pemerintah, data ini diperlukan untuk akurasi perencanaan pembangunan daerah agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Bagi warga sendiri, pelaporan sangat krusial dalam situasi darurat, seperti jika terjadi musibah atau kecelakaan," katanya.

Selain mengurus data pendatang baru, pihaknya juga melakukan layanan proaktif atau jemput bola untuk semua urusan administrasi kependudukan. Layanan ini meliputi perekaman KTP-elektronik bagi pemula, penggantian KTP-el yang rusak atau hilang, permohonan akta kelahiran, pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK), serta berbagai layanan lainnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat pendatang baru yang masuk ke Jakarta per 1 April 2026 sebanyak 1.776 orang dan didominasi oleh pria.

Mayoritas pendatang berada pada usia produktif yakni 15- 64 tahun sebesar 79,34%, yang menunjukkan dominasi penduduk usia kerja dalam arus urbanisasi pascalebaran 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi serta layanan jemput bola pendataan pendatang baru usai Lebaran 2026 sejak 1 April hingga 30 April 2026 di seluruh Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.