Periskop.id – Tren urbanisasi di Jakarta mulai menunjukkan pergeseran. Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 22.617 orang pindah keluar ibu kota pascalebaran 2026, hampir dua kali lipat dibandingkan pendatang baru yang masuk.

Fenomena ini disebut bukan karena Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan perubahan pola hunian masyarakat. Terutama ke wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

“Banyak warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi, namun masih menggunakan KTP-el Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto, Selasa (5/5). 

Program penataan dokumen kependudukan yang mengharuskan kesesuaian antara alamat di KTP dan tempat tinggal aktual menjadi salah satu pemicu lonjakan angka perpindahan tersebut.

Selain itu, faktor ekonomi juga berperan besar. Tingginya biaya hidup di Jakarta mendorong masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, untuk mencari alternatif hunian yang lebih terjangkau di daerah penyangga. Di sisi lain, berkembangnya pusat ekonomi baru di luar Jakarta membuat perpindahan ini semakin rasional.

Data Dukcapil menunjukkan, mayoritas warga yang pindah adalah usia produktif, mencapai 71,57%, dengan 64,53% di antaranya berasal dari kelompok berpenghasilan rendah. Alasan utama perpindahan adalah kebutuhan perumahan, yang mencapai 33,92%.

Dari sisi kualitas hidup, isu polusi udara, kemacetan, dan risiko banjir juga menjadi faktor pendorong masyarakat memilih tinggal di wilayah yang dianggap lebih nyaman, namun tetap terhubung dengan transportasi publik seperti MRT, LRT, dan KRL.

Di sisi lain, arus pendatang baru ke Jakarta justru mengalami penurunan. Sepanjang periode 25 Maret hingga 30 April 2026, jumlah pendatang tercatat sebanyak 12.766 orang, lebih rendah dibandingkan tren tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 hingga 2023 jumlah pendatang pascalebaran di atas 20 ribu jiwa. Jumlah ini menurun pada tahun 2024 dan 2025 yaitu sejumlah 16 ribu jiwa,” kata Denny.

Pendatang Baru
Namun, Jakarta tetap menjadi magnet ekonomi nasional. Hingga pertengahan April 2026, Dukcapil mencatat sebanyak 7.911 pendatang baru telah masuk ke ibu kota, dengan lebih dari 57% berada pada usia produktif 20–39 tahun.

Pendataan pendatang dilakukan secara aktif melalui pendekatan humanis tanpa operasi yustisi. Pemerintah menggandeng aparat wilayah hingga tingkat RT/RW untuk memastikan pendatang terdata dengan baik.

“Data tersebut bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring berlangsungnya proses pendataan hingga akhir April 2026,” ucapnya. 

Selain itu, Dukcapil juga mencatat keberadaan 5.499 penduduk nonpermanen, yaitu warga luar Jakarta yang tinggal sementara di ibu kota untuk keperluan tertentu.

Fenomena ini sejalan dengan kebijakan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang menempatkan Jakarta sebagai kota global dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga kerja terampil.

Secara nasional, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, urbanisasi masih menjadi tren utama di Indonesia, namun mulai diimbangi dengan pertumbuhan kawasan metropolitan di sekitar kota besar.

Dengan perubahan ini, Jakarta menghadapi tantangan baru dalam menjaga keseimbangan antara daya tarik ekonomi dan kualitas hidup, sekaligus memastikan kebijakan kependudukan mampu mengikuti dinamika mobilitas masyarakat yang semakin kompleks.