Periskop.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menargetkan penutupan 40 perlintasan liar sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menekan risiko kecelakaan di jalur rel.
Program tersebut menjadi perhatian serius KAI menyusul masih tingginya aktivitas masyarakat yang melintasi rel melalui jalur tidak resmi, terutama di kawasan padat penduduk seperti Tebet dan Cawang, Jakarta Selatan.
Deputi 2 Daop 1 Jakarta PT KAI Deddy Hendrady mengatakan, seluruh perlintasan liar yang menjadi target penutupan merupakan akses tidak resmi dengan tingkat kerawanan tinggi karena tidak memiliki penjaga maupun fasilitas keselamatan memadai.
"Kita ditugaskan untuk menyelesaikan sekitar 40 perlintasan liar, di mana lebarnya kurang dari dua meter dan tidak ada penjaga. Kita akan tutup untuk keselamatan operasional kereta api," kata Deddy di Jakarta, Kamis (14/5).
Menurut Deddy, KAI sebenarnya telah mengidentifikasi sedikitnya lima titik perlintasan swadaya di jalur antara Stasiun Cawang hingga Tebet yang direncanakan ditutup bersama pemerintah wilayah setempat. Namun, hingga saat ini baru satu titik yang berhasil direalisasikan karena masih menunggu dukungan pemerintah daerah dan solusi akses alternatif bagi warga.
"Kalau tahun ini hanya satu aja. Kalau program KAI memang ada lima, tapi nanti nggak tahu kita dibantu dari pemda apakah ditutup semua atau nggak," ujarnya.
Penutupan terbaru dilakukan di jalur perlintasan liar antara Stasiun Tebet dan Stasiun Cawang, tepatnya di kawasan RT 01 dan RT 03 Kebon Baru dengan jarak antarlintasan hanya sekitar 50 meter. Lokasi tersebut selama ini sering digunakan pejalan kaki dan pengendara motor untuk menyeberang rel.
KAI menilai keberadaan perlintasan ilegal menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur kereta. Deddy bahkan menegaskan sebagian besar insiden bukan disebabkan kereta menabrak kendaraan, melainkan pengguna jalan yang menerobos rel.
"Sebenarnya kita sudah punya program setiap tahun ada penutupan perlintasan liar karena dari pengalaman setiap hari nih hampir ada tabrakan, bukan tabrakan ya, orang-orang nabrak kereta," tegas Deddy.
"Karena ini juga perlu informasikan ke media, di internal kita kalau ada motor ditabrak kereta, itu adalah kebalikannya orang yang nabrak kereta, karena kereta gak bisa menghindar gitu ya," ucapnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi salah satu penyumbang terbesar insiden transportasi kereta api di Indonesia. Sebagian besar kecelakaan terjadi di perlintasan tidak resmi atau tidak terjaga.
PT KAI menyebut keterbatasan anggaran dan lahan menjadi tantangan dalam pembangunan perlintasan resmi lengkap dengan pos penjagaan dan fasilitas keselamatan. "Keterbatasan lahan juga karena biaya juga sih, karena besar buka untuk membuatnya, karena kita harus punya alatnya punya posnya, terus merekrut SDM-nya untuk penjagaan," kata Deddy.
Satu Akses
Sementara itu, meski mendukung langkah penutupan demi keselamatan, pihak Kelurahan Kebon Baru berharap masih ada satu akses resmi yang dapat digunakan masyarakat, terutama untuk kebutuhan menuju fasilitas umum seperti sekolah, pasar, dan puskesmas.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kebon Baru Samtopri mengusulkan, agar perlintasan menuju SMAN 37 Jakarta dapat dipertahankan dan dilegalkan sebagai jalur resmi. "Kalau diusulkan untuk resmi, mungkin yang perlintasan yang menuju ke SMA 37 ya," kata Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kebon Baru, Samtopri kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, wilayah Kebon Baru memiliki tujuh titik perlintasan yang selama ini menjadi akses utama warga, terdiri dari lima jalur untuk pejalan kaki dan sepeda motor serta dua jalur khusus pejalan kaki.
"Cuman yang menjadi kalau seumpamanya semua ditutup juga, saya berharap masih ada yang disisakan satu," serunya.
"Jadi harapan kami ya paling tidak, ada satu perlintasan nanti yang bisa diakui atau terdaftar di PT KAI, supaya perlintasan ini bisa dipergunakan masyarakat untuk lalu-lalang," tambahnya.
Meski demikian, pihak kelurahan tetap mendukung langkah penertiban yang dilakukan KAI demi mengurangi potensi kecelakaan di kawasan padat penduduk tersebut."Ini kan minggu yang lalu sudah diinfokan ke kami. Saya rasa program ini bagus ya baik. Karena saya lihat perlintasan yang ini terlalu rapat," kata Samtopri.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mendukung penataan jalur rel demi keselamatan bersama. "Jadi kita sampaikan kepada masyarakat, bahwasanya program ini adalah untuk kebaikan kita semua. Nanti setelah program ini berjalan, mari kita dukung, mari kita bantu terutama PT KAI dalam menertibkan lintasan-lintasan pejalan kaki dan sepeda motor yang ada di Kebon Baru ini," ujarnya.
KAI menegaskan penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap sepanjang 2026 dengan koordinasi bersama pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan masyarakat sekitar agar keselamatan perjalanan kereta maupun aktivitas warga tetap terjaga.
Tinggalkan Komentar
Komentar