Periskop.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi data kependudukan juru parkir (jukir) liar yang terjaring dalam kegiatan Operasi Penertiban Parkir Liar di 15 titik di lima kota administrasi Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan adil, efektif, dan memberikan solusi bagi para jukir yang berstatus warga Jakarta maupun luar kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, verifikasi dilakukan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Jukir liar yang bukan warga Jakarta akan dipulangkan ke daerah asal, sementara yang berdomisili di Jakarta akan mendapat pembinaan," ujarnya, Senin (8/6).
Operasi penertiban ini juga mencakup Operasi Cabut Pentil, penderekan kendaraan, dan penindakan terhadap pengatur lalu lintas tidak resmi atau "pak ogah". Pada hari pertama, sejumlah motor dicabut pentilnya di kawasan Gambir, Stasiun Cikini, dan RSCM, sementara satu unit mobil taksi daring diderek di Setiabudi.
Fasilitas Publik
Lokasi penertiban tersebar di seluruh kota administrasi: Jakarta Barat (Cengkareng, Kalideres, Kembangan), Jakarta Pusat (Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim, kawasan Thamrin City, Jakarta Selatan (Jalan Kasablanka, Jalan Rasuna Said, Jalan Dr. Satrio), Jakarta Utara (Kelapa Gading, Pademangan, Pluit), dan Jakarta Timur (Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, Stasiun Jatinegara).
Budi menegaska,n jalan adalah fasilitas publik yang harus digunakan untuk mobilitas masyarakat, bukan untuk parkir liar yang menghambat arus lalu lintas. Ia juga meminta petugas bertindak humanis, profesional, dan sesuai aturan.
Operasi ini melibatkan total 600 personel dari Dishub, Satpol PP, Dinas Sosial, TNI, Polri, Dukcapil, dan Dinas Tenaga Kerja, didukung 25 kendaraan operasional, 10 mobil derek, dan lima mobil operasional dari masing-masing instansi. Penertiban dilakukan setiap hari selama sepekan, kemudian frekuensinya dikurangi secara bertahap dan dievaluasi setiap bulan.
Data Cepat Respon Masyarakat (CRM) menunjukkan parkir liar menjadi isu utama kedua setelah kondisi jalan, dengan 3.246 laporan masuk hingga Mei 2026. Analisis media juga mencatat 253 pemberitaan terkait parkir liar dengan sentimen negatif, menegaskan urgensi penertiban secara berkelanjutan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar