Periskop.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperluas cakupan layanan mobil klinik hewan keliling. Fasilitas yang semula ditujukan untuk hewan peliharaan itu kini bisa dimanfaatkan pula untuk memeriksa ternak seperti sapi dan kambing.

Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta Dian Ariesiana Widiastuti memaparkan, mobil klinik tersebut dirancang untuk mendekatkan akses layanan kesehatan hewan ke seluruh lapisan masyarakat. Layanan itu mencakup pecinta hewan peliharaan sampai peternak.

"Kami juga bisa melayani untuk ternak-ternak. Mobil ini mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat baik itu pecinta pet animal (hewan peliharaan) ataupun untuk ternak," kata Dian dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Dian menambahkan, dokter hewan dan paramedik yang bertugas secara berkala mengikuti peningkatan kapasitas. Tujuannya agar mereka mampu menangani berbagai jenis hewan, mulai dari kucing dan anjing hingga ternak besar seperti sapi.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan mobil klinik keliling dapat memantau jadwal dan lokasi layanan melalui media sosial Dinas KPKP atau Suku Dinas KPKP di lima wilayah Jakarta. Pendaftaran wajib dilakukan sebelum petugas turun ke lokasi.

Usai mendaftar, petugas akan mendata hewan lalu memeriksa kondisi kesehatannya. Pengobatan diberikan bila diperlukan, sementara pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tindakan medis lebih serius.

"Pemilik hewan harus memastikan hewan yang dibawanya dalam kondisi aman dan terkendali. Misalkan kalau kucing dibawa dengan pet carrier atau kandangnya. Kalau memang sudah ada riwayat kesehatannya yang lengkap, dalam hal ini buku vaksinasinya, bisa dibawa," jelas Dian.

Soal tarif, Dian menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif dan Pendapatan Daerah. Ketentuan itu menjadi dasar penetapan biaya seluruh layanan mobil klinik hewan keliling.

Untuk layanan laboratorium, pemeriksaan darah dikenai biaya Rp100.000 dan biokimia darah Rp75.000. Pemeriksaan kesehatan hewan sendiri dipatok Rp35.000.

Pemeriksaan dan pengobatan kucing dibanderol Rp70.000, anjing Rp100.000, sementara kambing dan sapi masing-masing Rp100.000. Operasi kecil dikenai biaya Rp175.000, layanan steril Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing, sedangkan pemeriksaan USG Rp200.000.

"Jangan khawatir, tarif ini masih terjangkau," kata Dian.