Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Bank Indonesia (BI) memintanya tidak mencampuri kebijakan moneter. Permintaan itu jadi alasan Purbaya menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Purbaya menuturkan, sebenarnya ia ingin menambah likuiditas perbankan sebanyak mungkin. Namun ia mengaku bukan bank sentral, sehingga harus mengikuti arahan BI tersebut.

"Saya bukan mau mengambil uang tiba-tiba. Saya mau menambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika bank sentral memberi kode ke saya, 'Jangan ikut campur kebijakan moneter,' saya ikut. Mereka bilang, 'Kurangi uang kamu, kami akan ganti,'" ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Purbaya menegaskan, ia tak ingin mengintervensi kebijakan lembaga lain. Ia pun mengikuti permintaan BI, meski mengetahui perbankan sebenarnya membutuhkan tambahan likuiditas saat itu.

"Saya enggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi menyangkut nasib negara. Saya mengerti betul kalau saya ambil pasti runtuh, tapi kita enggak mau ikut campur kebijakan lembaga lain. Waktu itu mereka bilang akan ganti uangnya, jadi saya tarik," kata Purbaya.

Situasi justru menjadi runyam setelah dana SAL ditarik. Himbara mengalami kekurangan likuiditas dan ramai-ramai mendatangi kantor Purbaya untuk mengeluhkan kondisi tersebut.

Purbaya mempertanyakan alasan mencuatnya keluhan itu. Menurutnya, berbagai indikator, termasuk data BI, sebenarnya menunjukkan kondisi likuiditas perbankan masih memadai atau ample.

"Walaupun di indikator bank sentral ample, kenyataannya enggak ada. Waktu bank-bank komplain, saya tanya ke mereka, dan dijawab 'uangnya emang enggak ada.' Padahal indikator ini bagus semua. Berarti indikator yang kita pakai selama ini enggak akurat," ujar Purbaya.

Purbaya kemudian memutuskan mengembalikan dana SAL pemerintah dari BI ke Himbara. Ia menegaskan keputusan itu sudah melalui proses perhitungan, meski akhirnya perlu disinkronkan dengan kebijakan BI dan DPR.

"Bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan, tapi karena untuk mensinkronkan kebijakan dengan lembaga lain, termasuk dengan DPR. Pada waktu itu keputusannya diambil, di DPR sini saya ikut. Setelah ada koreksi, saya ikut juga. Jadi ke depan kita akan lebih hati-hati mengatur uang itu," tambah Purbaya.

Purbaya kembali mengguyur perbankan dengan dana pemerintah sebesar Rp381 triliun hingga akhir tahun ini. Rinciannya, Rp281 triliun akan diberikan langsung ke perbankan, sementara Rp100 triliun disiapkan sebagai dana cadangan yang disimpan di BI untuk berjaga-jaga apabila likuiditas diperlukan memenuhi permintaan kredit.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga dan bank mampu menyalurkan kredit.

"Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp281 triliun akan dikembalikan lagi dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026," ujar Juda dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6).