Periskop.id - Balita berinisial QSH (4) yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, DM (19), di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia. Nyawa korban tidak tertolong setelah sebelumnya menjalani operasi pada bagian kepala.

Sebelum meninggal, korban dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara. Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan kabar duka tersebut.

"Iya betul meninggal dunia, semalam," kata Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).

Aliyani belum membeberkan penyebab pasti kematian korban. "Masih kami konfirmasi," ucapnya singkat.

DM sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Aksi penganiayaan terhadap anak tirinya itu diduga sudah berlangsung sejak Mei.

Ibu tiri korban tersebut dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini terungkap ketika DM membawa korban ke rumah sakit dan mengaku anak tersebut terpeleset di kamar mandi. Tenaga medis mencurigai keterangan itu karena luka pada tubuh korban dinilai tidak sesuai, sehingga kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang.

Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut korban. Selain itu, ditemukan pula luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong.

Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menjelaskan, DM diduga melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan korban.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi," tutur Ikhlas dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Korban selama ini tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Ayah kandung korban diketahui bekerja di luar negeri dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anaknya.

Ikhlas menambahkan, hasil pendalaman polisi mengungkap dugaan motif lain di balik aksi tersangka.

"Motif itu diduga dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya, yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara ini," ujar Ikhlas.