Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi (BB), pada Kamis (16/7). Langkah ini dilakukan untuk mendalami modus manipulasi temuan audit keuangan yang mengubah status opini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB, selaku Anggota BPK RI. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis (16/7).
Budi mengungkapkan, fokus pemeriksaan kali ini adalah membedah bagaimana dugaan intervensi serta pengubahan temuan audit tersebut terjadi. Praktik korupsi itu diduga kuat berhasil menyulap status laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari semula Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Keterangan dari Bobby dinilai sangat penting untuk merangkai detail konstruksi hukum pidana dan memperkuat pembuktian terhadap para tersangka yang sudah ditahan.
“Dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, status opini Pemkab Muara Enim berubah dari WDP menjadi WTP. Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga utuh, termasuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi.
KPK meyakini pejabat tinggi BPK tersebut akan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Budi menegaskan, kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum untuk membantu membuat terang benderang suatu perkara korupsi.
“KPK meyakini saksi akan memenuhi panggilan penyidik. Pada prinsipnya, setiap keterangan dari saksi adalah untuk membantu penyidik mengungkap perkara menjadi terang benderang,” ungkap Budi.
Adapun Bobby telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih. Ia tiba mengenakan kemeja batik biru pada pukul 09.55 WIB.
“Kita hadir hari ini,” kata Bobby menuju lobi Gedung Merah Putih KPK.
Sebelum agenda pemeriksaan hari ini, tim penindakan KPK telah bergerak melakukan operasi senyap dengan menggeledah kediaman Bobby Adhityo Rizaldi di wilayah Jakarta pada Senin (13/7) hingga Selasa (14/7) dini hari. Dari penggeledahan maraton tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang langsung diekstraksi untuk membedah data aliran dana.
Dalam klaster korupsi audit keuangan daerah Kabupaten Muara Enim ini, KPK telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka. Mereka di antaranya Bupati Muara Enim Edison, oknum ASN BPK Titin Rita Lestari, serta tiga pihak swasta selaku penyuap demi memuluskan status opini keuangan daerah tersebut. Adapun dari pihak swasta adalah Augusz Dewanggara alias Angga, Cory Erin Hardi, dan Fika.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar