Periskop.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta memanggil 19 pengelola depo peti kemas setelah antrean truk kontainer memicu kemacetan parah di kawasan Simpang Kolong Cakung. Pemerintah juga menjadikan Terminal Tanah Merdeka sebagai zona penyangga dan menggratiskan parkir hingga 5 Agustus 2026.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pengelola depo yang dipanggil terdiri atas tujuh perusahaan di Jakarta Timur dan 12 perusahaan di Jakarta Utara. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kapasitas depo, sistem antrean, serta pengaturan keluar-masuk truk kontainer.

“Iya, jadi hari ini kita akan panggil seluruh depo yang ada di sekitar sini. Ini jumlahnya ada 19. Di Jakarta Timur ada tujuh, di Utara ada 12. Kita akan rapatkan dengan para depo itu semua,” kata Budi di Jakarta, Kamis (23/7).

Pemanggilan itu menjadi bagian dari penanganan jangka menengah setelah Pemprov DKI menutup sementara sejumlah putaran balik dan mengalihkan truk ke Terminal Tanah Merdeka. Rekayasa lalu lintas diperlukan karena antrean menuju depo meluber ke badan jalan hingga membuat arus di Jalan Raya Bekasi dan Jalan Cakung-Cilincing hampir tidak bergerak.

Depo Dinilai Kelebihan Kapasitas

Budi menjelaskan penumpukan terjadi ketika peti kemas impor terus berdatangan, sementara peti kemas yang keluar untuk kegiatan ekspor lebih sedikit. Kondisi tersebut membuat kapasitas sejumlah depo tidak lagi mampu menampung seluruh peti kemas.

“Peti kemas yang datang banyak, sedangkan yang diangkut kurang. Sehingga itu jadi penumpukan. Dan ini sudah overload (kelebihan muatan), sehingga ditaruh di depo-depo yang ada saat ini,” jelas Budi.

Di tengah kondisi tersebut, truk tetap datang untuk mengantar atau mengambil peti kemas kosong. Kendaraan yang tidak dapat langsung masuk akhirnya mengantre di jalan sekitar depo dan mengurangi kapasitas jalur yang juga digunakan kendaraan pribadi serta angkutan umum.

“Nah, di satu sisi para truk ini juga ingin masuk membawa peti kemas yang kosong. Akhirnya menumpuklah di situ,” ucap Budi.

Kepolisian sebelumnya juga menyatakan aktivitas bongkar muat di sejumlah depo menjadi pemicu langsung kepadatan. Banyaknya truk yang keluar-masuk menyebabkan arus kendaraan tersendat, terutama pada jam sibuk.

Persoalan antrean truk bukan hanya terjadi di Cakung. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mencatat terdapat lebih dari 31 depo logistik di wilayahnya. Antrean umumnya terjadi saat truk membawa kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju depo atau menunggu peti kemas yang akan dikirim kembali ke pelabuhan.

Kemacetan akibat aktivitas depo juga pernah melumpuhkan akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok pada Mei 2026. Saat itu, antrean kendaraan di Jalan Yos Sudarso bahkan berdampak hingga ruas tol menuju kawasan pelabuhan.

Kapasitas Depo Diminta Ditingkatkan

Dishub DKI akan meminta pengelola menaikkan batas kapasitas penumpukan peti kemas. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kontainer meluber dan mengurangi jumlah truk yang menunggu di badan jalan.

“Ini yang kami juga akan meminta ke depannya agar batas kapasitasnya bisa ditingkatkan. Seperti itu. Kalau memang saat ini kan 65%, bisa 75% atau 85%, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Budi.

Selain kapasitas depo, rapat koordinasi perlu membahas penjadwalan kedatangan kendaraan dan sistem antrean terpadu. Tanpa pengaturan tersebut, peningkatan daya tampung saja berisiko tidak cukup ketika banyak truk datang pada waktu bersamaan.

Sebagai penanganan sementara, Dishub menutup putaran balik di kawasan Cakung dan mengarahkan truk menuju Terminal Tanah Merdeka. Terminal tersebut mampu menampung sedikitnya 200 kendaraan sehingga pengemudi dapat menunggu jadwal masuk depo tanpa memarkirkan truk di jalan.

Parkir Gratis hingga 5 Agustus

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pembebasan tarif parkir di Terminal Tanah Merdeka sejak 22 Juli sampai 5 Agustus 2026. Kebijakan itu diterapkan agar pengemudi bersedia memindahkan kendaraan dari badan jalan ke lokasi yang telah disediakan.

“Karena ini rata-rata adalah kontainer kosong, mereka kan nggak mau bayar distribusi. Maka untuk itu, dari tanggal 22 Juli sampai 5 Agustus Pemprov DKI Jakarta memberikan diskresi pembebasan tarif agar tidak parkir di sepanjang jalan. Supaya mereka parkir di tempat yang disiapkan,” kata Pramono di Jakarta Utara.

Pramono menegaskan Terminal Tanah Merdeka akan difungsikan sebagai buffer zone atau zona penyangga bagi kendaraan yang belum dapat masuk ke depo.

“Tidak boleh lagi ada parkir di jalanan. Itulah yang menyebabkan kemacetan yang luar biasa. Maka kita gunakan Terminal Tanah Merdeka sebagai buffer zone (zona penyangga),” kata Pramono.

“Jadi sekali lagi, kami meminta kepada siapapun yang mempunyai aktivitas itu, silakan memanfaatkan diskresi yang dikeluarkan oleh gubernur untuk parkirnya di Tanah Merdeka yang mampu nampung lebih dari 200 kontainer,” jelas Pramono.

Setelah penutupan putaran balik dan pengalihan kendaraan diterapkan, lalu lintas mulai bergerak kembali. Dishub sebelumnya mengerahkan 75 personel dan menutup U-turn di kawasan Cakung, Babek, serta Jakarta Garden City untuk mengurai antrean.

Meski arus berangsur lancar, penggunaan Terminal Tanah Merdeka dan rekayasa lalu lintas masih bersifat penanganan sementara. Solusi jangka panjang bergantung pada peningkatan kapasitas depo, pembenahan jadwal bongkar muat, serta koordinasi antara pengelola depo, pelabuhan, perusahaan angkutan, kepolisian, dan pemerintah daerah.