periskop.id - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah pada 16 Desember 2025 sebesar Rp16.685 per US$, relatif stabil bila dibandingkan dengan level akhir November 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut perkembangan nilai tukar rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang regional dan mitra dagang Indonesia. Bahkan tercatat menguat bila dibandingkan dengan mata uang negara maju, kecuali AS.
"Perkembangan ini didukung oleh langkah stabilisasi Bank Indonesia melalui intervensi pasar NDF baik di offshore maupun onshore (DNDF), di pasar spot, dan pembelian SBN di pasar sekunder serta inflows pada saham dan SRBI," kata Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu (17/12).
Selain itu, tambahan pasokan valas dari korporasi, termasuk dari peningkatan konversi valas ke rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga mendukung tetap terkendalinya nilai tukar rupiah.
Perry mengatakan, Pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah termasuk melalui intervensi terukur di transaksi NDF, DNDF, dan pasar spot, serta pembelian SBN di pasar sekunder sehingga dapat mendukung pencapaian sasaran inflasi.
Ke depannya, nilai tukar rupiah diprakirakan akan stabil. Hal itu didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Nilai tukar rupiah terkendali, didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik," terangnya.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI Rate sebesar 4,75%. Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%.
“Melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16–17 Desember, memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG, Rabu (17/12).
Perry mengatakan kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global, dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional.
“Dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” tutup Perry.
Tinggalkan Komentar
Komentar