periskop.id - Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat merespons rencana Ketua DPR, Puan Maharani, yang akan memanggil Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) guna membahas pergerakan rupiah yang terus tertekan.
“Iya, kita siap,” kata Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (12/5).
Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah merupakan kewenangan utama bank sentral, bukan Kementerian Keuangan.
“Belum (menerima surat pemanggilan), tapi urusan rupiah itu ranah bank sentral, bukan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan tetap siap hadir apabila mendapat undangan resmi dari DPR. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada komunikasi maupun surat pemanggilan yang diterima.
“Saya belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap. Saya posisinya pasif dalam hal ini. Urusan bank sentral yang menjelaskan, karena tugas bank sentral menurut undang-undang adalah menjaga stabilitas nilai,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar