periskop.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, total 6.118 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah disiagakan untuk mengawal demonstrasi yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah titik vital ibu kota pada Rabu.
"Kuat pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakpus sebanyak 6.118 personel," kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (17/9).
Ia merinci bahwa aksi ini melibatkan pengemudi ojol serta beberapa aliansi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan area Monumen Nasional.
Susatyo menekankan, tujuan utama dari pengerahan aparat keamanan ini adalah untuk menjamin bahwa para demonstran dapat menyalurkan aspirasinya secara aman dan tertib.
Ia mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," tegasnya.
Menyangkut rekayasa lalu lintas, Susatyo menyebut skema pengalihan arus bersifat situasional, bergantung pada kondisi di lapangan.
Meskipun demikian, pihak kepolisian menyarankan agar masyarakat mencari rute alternatif dan menghindari kawasan di sekitar Gedung DPR selama demonstrasi berlangsung.
"Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami," kata Susatyo.
Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang mungkin tersebar di media sosial. Ia menjamin personel di lapangan akan bertindak secara humanis.
"Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional," tambahnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, mengonfirmasi bahwa aksi unjuk rasa akan dipusatkan di depan gedung Kementerian Perhubungan serta kompleks Parlemen DPR/MPR RI.
Berdasarkan informasi, para pengemudi ojol membawa sekitar tujuh tuntutan utama.
Tuntutan paling krusial adalah mendesak agar Rancangan Undang-Undang Transportasi Online segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025-2026.
Tuntutan lainnya mencakup penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen, penetapan regulasi tarif untuk layanan antarbarang dan makanan, serta audit investigasi terhadap potongan lima persen yang selama ini diambil aplikator.
Selain itu, massa juga menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas insiden yang mereka sebut sebagai tragedi 28 Agustus 2025.
Tinggalkan Komentar
Komentar