periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang berhubungan dengan pembebasan lahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, perkara Whoosh yang sedang diusut oleh KPK berhubungan dengan pembebasan lahan untuk jalur kereta tersebut.

“Jadi yang kami ketahui ini sedikit mungkin karena ini masih penyelidikannya. Materinya itu terkait dengan lahan. Jadi, bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen yang terkait pembebasan lahan,” kata Asep, di Gedung KPK, Senin (10/11).

Namun, Asep belum menyampaikan detail lahan jalur Whoosh yang sedang diselidiki tersebut tepatnya ada di mana. 

“Nah masalahnya itu kan ini sepanjang-panjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung. Itu yang sedang kita tangani,” tutur Asep.  

Asep mengatakan, dalam pelaksanaan proyek Whoosh, ada dugaan seorang atau oknum yang berusaha mengambil keuntungan negara dengan menaikkan harga di luar batas wajar. 

“Seorang atau oknum, siapa pun itu akan berusaha atau memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan, yang dia keuntungan tidak sahnya. Artinya, misalkan pengadaan lahan. Nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100. Itu kan jadi enggak wajar. Kembalikan dong. Negara akan rugi. Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membelinya dengan harga 100. Balikin,” jelas Asep.

KPK akan mengejar dan mengusut kasus pembebasan lahan dengan harga tidak wajar tersebut. Sebab, lahan tersebut merupakan milik negara dan Whoosh merupakan proyek nasional, sehingga jika terjadi penyelewengan, oknum harus bertanggung jawab.

“Kita juga kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan. Tapi bagian pembayarannya yang tidak wajar, mark up dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara.  Dengan berbagai macam cara karena ini proyek nasional yang lalu dia diatur sana-sini sehingga mereka mendapat sejumlah uang. Bukan sejumlah uang, ini besar. Kita harus kembalikan uang kepada negara,” ungkap Asep. 

Asep menegaskan penyelidikan proyek Whoosh tidak mengganggu operasional kereta ini. KPK hanya ingin mengungkap pihak-pihak yang merugikan keuangan negara. 

“Tapi artinya bahwa kita tidak mengganggu operasional dari Whoosh ini, tapi kita ingin mendalami, kalau memang benar ada yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini negara harusnya membayar lebih rendah dibandingkan dengan saat ini, ya perlu supaya mereka memberikan uang itu kepada negara. Supaya negara tidak rugi, karena praktik-praktik yang mereka lakukan seperti ini,” ujar Asep. 

Sebelumnya, KPK juga mengungkapkan, ada dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek KCJB atau Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan. 

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya," ujar Asep, Senin (27/10). 

Senada, mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official mengungkapkan, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.