periskop.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa kehadiran tenaga yang memahami ilmu gizi di setiap Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) merupakan syarat mutlak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, standar menu nasional yang diterapkan dalam program tersebut hanya dapat dijalankan dengan dukungan tenaga yang memiliki kompetensi gizi.

“Program ini dirancang dengan menetapkan standar menu nasional. Oleh sebab itu, di setiap SPPG harus ada orang yang paham tentang gizi,” ujar Dadan kepada wartawan usai kegiatan kampanye Makan Bergizi, Hak Anak Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/11).

Dadan menjelaskan bahwa pada tahap awal, prioritas rekrutmen idealnya ditujukan bagi lulusan sarjana gizi. Namun, ia mengakui jumlah tenaga ahli gizi di Indonesia masih jauh dari kebutuhan nasional, sementara program harus tetap berjalan. 

“Tapi kita perlu ketahui bahwa produksi sarjana gizi itu terbatas, sementara program ini tetap berjalan,” kata Dadan.

Untuk itu, BGN membuka peluang bagi lulusan dari jurusan lain yang relevan dengan pengetahuan gizi untuk ikut mengisi posisi tersebut, seperti Kesehatan Masyarakat dan Teknologi Pangan.

Pernyataan Dadan ini secara tidak langsung merespons pandangan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang sebelumnya menyebut bahwa program MBG tidak memerlukan ahli gizi. Pernyataan kontroversial itu ia sampaikan dalam Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung.

“Kita tidak perlu ahli gizi. Tidak perlu Persagi. Yang kita butuhkan adalah tenaga yang mengawasi gizi, tidak perlu ahli gizi,” ujar Cucun. 

Cucun bahkan menilai posisi tersebut dapat diisi oleh lulusan SMA yang telah mengikuti pelatihan singkat. 

“Bisa dilatih melalui sertifikasi. Bila perlu, anak-anak SMA yang cerdas, kita siapkan. Program MBG tidak perlu kalian yang sombong seperti ini,” kata Cucun dalam forum tersebut.

Sementara itu, BGN menegaskan bahwa kualitas gizi dan keamanan pangan tidak bisa dikompromikan. Penempatan tenaga yang memahami ilmu gizi di setiap SPPG dinilai sebagai aspek fundamental untuk memastikan seluruh anak menerima asupan yang aman, bergizi, dan sesuai pedoman nasional.