periskop.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan pergeseran fase penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana 19 kabupaten dan kota kini telah resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan yang menandai dimulainya fokus rehabilitasi fisik dan pengurangan operasi pencarian korban.

“Total 19 kabupaten-kota telah menetapkan status transisi darurat. Ada 6 kabupaten-kota di Aceh, 6 di Sumatera Utara, dan 7 di Sumatera Barat,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers daring, Sabtu (27/12).

Abdul menjelaskan perubahan status ini bukan sekadar administrasi, melainkan penyesuaian strategi di lapangan. Pada fase tanggap darurat sebelumnya, prioritas utama adalah pencarian dan pertolongan (SAR) serta pemenuhan logistik dasar.

Namun, memasuki fase transisi darurat, intensitas pencarian korban mulai dikurangi. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi di lapangan yang menunjukkan probabilitas atau kemungkinan ditemukannya jasad korban di area permukiman sudah semakin kecil.

“Pada saat transisi darurat, 5 aspek ini masih terus dilakukan, tetapi kemudian misalkan untuk aspek pencarian dan pertolongan, di titik tertentu mungkin prioritas pencarian sudah mulai dikurangi,” terangnya.

Saat ini, fokus pemerintah bersama pemerintah daerah beralih pada langkah-langkah pemulihan awal. Kegiatan prioritas meliputi pembersihan lingkungan dari material sisa banjir bandang, revitalisasi infrastruktur vital, serta persiapan rekonstruksi.

Salah satu agenda utama dalam fase ini adalah percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap). Pemerintah ingin memastikan warga segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Meski demikian, Abdul mencatat masih ada empat kabupaten/kota yang belum menetapkan status ini. Keempat daerah tersebut masih dalam proses administrasi penerbitan Surat Keputusan (SK) peralihan status dari kepala daerah masing-masing.

Pergeseran status ini diharapkan dapat mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat. Pembersihan kawasan hunian dan fasilitas umum menjadi target jangka pendek agar roda ekonomi warga bisa kembali berputar.

Abdul memastikan pendampingan dari pusat tetap berjalan intensif. Aspek pemenuhan logistik, air bersih, dan layanan kesehatan tetap berjalan beriringan dengan kegiatan fisik rehabilitasi.

“Pemerintah bersama pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah-langkah fase awal rehabilitasi dan rekonstruksi. Salah satunya adalah pembangunan hunian sementara dan hunian tetap,” pungkasnya.