Nasional

Menteri PKP: Gentengisasi Akan Libatkan Industri Genteng Majalengka

Maruarar Sirait menegaskan program gentengisasi masih dalam kajian bersama pemerintah daerah Majalengka. Belum ada keputusan final, termasuk soal anggaran dan dampak terhadap harga...

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Menteri PKP: Gentengisasi Akan Libatkan Industri Genteng Majalengka
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat ditemui wartawan di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (9/2). Periskop/Mila Yuliana.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana program gentengisasi dan belum mengambil keputusan final terkait pelaksanaannya.

Maruarar mengatakan kajian dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah di Majalengka, Jawa Barat, yang dikenal sebagai sentra industri genteng, termasuk wilayah Jatiwangi.

“Gentengisasi saya sudah izin, komunikasi dengan teman-teman di Majalengka. Saya sudah telepon Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan saya akan turunkan tim,” kata Maruarar saat ditemui wartawan di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (9/2).

Ia menyebut akan menemui langsung pelaku usaha genteng dan tenaga kerja untuk melihat kondisi ekosistem industri tersebut. Menurutnya, pemerintah telah memiliki kajian awal, namun masih perlu pendalaman.

Menanggapi kekhawatiran soal tingginya biaya konstruksi, Maruarar menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses kebijakan.

“Ya semua ini kan mesti diperjuangkan. Kita harus memulai. Bagaimana UMKM kita bantu, bagaimana produksinya, bagaimana kualitasnya bagus,” ujarnya.

Terkait isu kenaikan harga rumah subsidi, Maruarar membantah anggapan tersebut. Ia menyatakan pemerintah justru mengupayakan insentif fiskal.

“Kita justru bagaimana BPHTB, PBB dikurangi. Saya yang menolak bunganya naik. Jadi jangan nanti yang dikutip yang lain,” kata dia.

Maruarar juga menegaskan belum ada penetapan kementerian atau lembaga yang menangani program gentengisasi. Ia mengatakan masih mempelajari kebijakan tersebut sebelum melaporkannya kepada Presiden.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, izin saya akan mempelajari. Nanti pada waktunya saya laporkan sesudah saya pelajari,” ucapnya.

Soal anggaran yang disebut kurang dari Rp1 triliun, Maruarar menyatakan angka tersebut masih terbuka untuk dikaji dan dapat berubah sesuai kebutuhan kebijakan.

“Selama itu untuk kepentingan negara dan rakyat, apa yang tidak bisa berubah,” katanya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Gentengisasi, Genteng, dan properti dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.