periskop.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar fakta adanya rapat koordinasi daring (Zoom meeting) yang dipimpin oleh mantan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait proyek pengadaan TIK Kemendikbud era Nadiem Makarim. Jaksa mempertanyakan alasan Luhut menghadirkan vendor tertentu sebelum proses pengadaan dimulai.

Mantan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, yang hadir sebagai saksi, membenarkan adanya pertemuan yang melibatkan Luhut, Nadiem Makarim, dan pihak prinsipal PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex).

"Saksi, Pak Roni. Pernah Saudara melakukan Zoom meeting? Saya perlihatkan videonya, ada Pak Nadiem, Pak Agus, Pak Luhut. Apa urgensinya menghadirkan para prinsipal penyedia sebelum pengadaan dimulai?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (9/2).

Roni mengaku kehadiran vendor dalam rapat tersebut merupakan wewenang Kemenko Marves saat itu selaku pengundang. Ia menyebut, dalam setiap koordinasi, Luhut selalu menginstruksikan agar produk-produk dalam negeri segera ditayangkan dalam sistem e-Katalog LKPP.

"Di rapat dengan Menko Marves selalu dikatakan segera tayang, segera. Itu sudah perintah Presiden. Saya melihat ada kepentingannya mereka (vendor) harus diundang karena mereka produsen, harus menyiapkan apakah siap atau tidak mereka untuk produk dalam negeri," ujar Roni.

Namun, Jaksa mencium adanya kejanggalan karena tidak semua vendor mendapatkan kesempatan yang sama untuk hadir dalam rapat koordinasi tingkat menteri tersebut. Jaksa pun menunjukkan bukti bahwa dalam paparan rapat hanya merek tertentu yang ditampilkan sebagai contoh produk.

Jaksa terus mendalami apakah rapat bersama Luhut tersebut merupakan awal dari pengondisian proyek yang dikenal dengan sebutan "Laptop Merah Putih".

Meskipun Roni berdalih pertemuan itu hanya untuk konferensi pers percepatan produk lokal, Jaksa mengonfrontasi BAP saksi yang secara spesifik menyebut keterkaitan rapat Luhut dengan merek Zyrex.

"Tadi Saudara katakan tidak tahu, tapi di BAP nomor 18 Saudara menyebut Laptop Merah Putih adalah laptop merek Zyrex. Saudara tahu tidak akhirnya ini dijadikan pengadaan di kementerian zamannya Pak Nadiem tahun 2021?" tegas Jaksa.

Roni kemudian mengakui instruksi percepatan tayang di katalog memang menjadi fokus utama dalam setiap rapat bersama Menko Marves. Hal ini karena pengadaan barang tidak lagi melalui proses tender konvensional yang memakan waktu lama.

"Di rapat dengan Menko Marves selalu dikatakan segera tayang, segera. Tidak hanya untuk laptop. Semua barang yang dibutuhkan, kalau tiap tahun tender, penyedianya banyak, harganya bervariasi, speknya jelas, tayangkan di katalog biar tidak melalui tender. Itu sudah perintah Presiden," ungkap Roni.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini, Nadiem didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun bersama terdakwa lainnya. Ia juga disebut bersama-sama dengan terdakwa lainnya memperkaya 25 pihak. Untuk dirinya sendiri, ia memperoleh kekayaan mencapai Rp809,5 miliar.