Periskop.id - Kebutuhan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat mencapai Rp2 triliun. Hal ini dilaporkan Kementerian Sosial dalam rapat koordinasi pemerintah dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera itu mengatakan, dari total kebutuhan tersebut sekitar Rp655 miliar telah tersedia melalui pagu khusus, sementara sisanya diajukan melalui tambahan anggaran.
"Dana yang sudah siap digunakan, antara lain untuk santunan ahli waris, jaminan hidup, bantuan isi hunian, serta pemulihan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak," tuturnya.
Menurut dia, bantuan kepada ahli waris korban meninggal dunia, telah disalurkan senilai lebih dari Rp14 miliar kepada 990 ahli waris dengan nilai santunan Rp15 juta per korban.
Untuk jaminan hidup, Kementerian Sosial telah menyalurkan lebih dari Rp20 miliar dan akan terus memperluas penyaluran sesuai data yang telah diverifikasi.
Sementara bantuan isi hunian senilai lebih dari Rp98 miliar telah siap disalurkan kepada lebih dari 32 ribu keluarga penerima manfaat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Saifullah menegaskan, pihaknya siap menyalurkan seluruh bantuan setelah proses validasi data rampung dan terus berkoordinasi dengan BNPB serta pemerintah daerah.
"29 dari 53 kabupaten dan kota terdampak bencana telah tervalidasi dan siap menerima penyaluran bantuan sosial tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Validasi dilakukan bersama BNPB dan penetapan berita acara oleh kepala daerah, serta validasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum bantuan dicairkan," bebernya.
Naik dari Anggaran Sebelumnya
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran Rp1,8 triliun untuk bantuan sosial (bansos) regular, bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Saifullah Yusuf mengatakan, besaran anggaran tersebut untuk periode triwulan pertama 2026 di tiga provinsi, yang saat ini dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir.
"Total anggaran Rp1,8 triliun lebih untuk periode triwulan pertama Aceh, Sumut, Sumbar, sasarannya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran BPS," kata Mensos.
Menurut dia, mekanisme penyaluran bansos pada periode ini masih akan disalurkan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Kemensos mengkonfirmasi,penyaluran bantuan sosial reguler secara keseluruhan akan dimulai pada Februari, sebagaimana target yang dipaparkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian beberapa waktu lalu di Jakarta.
BPNT pada 2026 diberikan senilai Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan. Dalam satu periode total bantuan yang diterima senilai Rp600.000 untuk Januari, Februari, dan Maret.
Sementara itu besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima, meliputi anak usia sekolah, lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini (Rp225 ribu - Rp750 ribu).
Mensos Saifullah berharap penyaluran bansos tahap pertama ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran guna membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM dalam menghadapi bulan puasa Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Membantu Ekonomi Korban
Ekonom yang juga Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, bantuan tunai pemerintah menjadi instrumen penting dalam tahap tanggap darurat penanganan korban banjir di Aceh dan Sumatera.
Menurut dia, bantuan tunai dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah keterbatasan pekerjaan pascabencana. “Bencana berskala besar seperti ini tidak bisa dipulihkan dengan cepat. Karena itu, bantuan tunai maupun bantuan sosial dalam bentuk barang harus diprioritaskan,” ujar Faisal.
Menurut dia, pemberian bantuan tunai sebesar Rp5 juta per keluarg,a memang tidak cukup untuk pemulihan ekonomi secara menyeluruh, tetapi tetap krusial sebagai bagian dari tanggap darurat.
Bantuan tersebut, lanjut dia, dapat memperbaiki kemampuan ekonomi warga dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan kebutuhan rumah tangga, di saat akses pekerjaan sangat terbatas. Ia menekankan penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan menjangkau masyarakat terdampak secara merata.
“Namun, harus dipastikan itu tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang kemungkinan untuk mengidentifikasinya pun tidak mudah,” serunya.
Ia pun menyampaikan, selain bantuan tunai, pemerintah juga perlu menyalurkan bantuan barang dalam jumlah besar. Baik melalui penggalangan dari daerah maupun distribusi langsung.
Faisal menambahkan, setelah tahap tanggap darurat berakhir, program pemulihan harus difokuskan pada perbaikan sarana-prasarana, infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat terdampak.
Menurut dia, penciptaan lapangan kerja baik di wilayah bencana, di luar daerah terdampak, maupun melalui penempatan sebagai pekerja migran menjadi langkah penting agar korban memperoleh pendapatan berkelanjutan.
Dengan demikian, mereka tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil untuk mendukung proses pemulihan jangka panjang.
Tinggalkan Komentar
Komentar