periskop.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan agar mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak digunakan untuk berbelanja.
Nanik menjelaskan, mobil operasional tersebut dikhususkan untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah dan posyandu penerima manfaat.
“Mobil operasional SPPG dipakai untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu. Jangan dipakai untuk belanja, apalagi untuk urusan lain,” ucap Nanik dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Ia menekankan bahwa mobil operasional SPPG harus digunakan sesuai peruntukannya. Sebab, dirinya masih sering mendengar laporan bahwa mobil tersebut dipakai untuk berbelanja ke pasar.
"Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!” tegasnya.
Nanik menambahkan, mobil operasional MBG memang khusus dipakai untuk distribusi. Karena itu, kebersihan dan higienitas mobil harus dijaga ketat. Jika dipakai untuk berbelanja ke pasar, bahan pangan yang dibeli masih harus dibersihkan lagi.
Ia juga mengingatkan, jika mitra memaksa menggunakan mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, Kepala SPPG harus menolak dengan tegas. Saat berbelanja, pihak mitra atau pemasok wajib menyediakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG.
Ketika bahan baku pangan yang dipasok supplier tiba di SPPG pada sore hari, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan harus mengecek seluruh bahan tersebut.
"Pengawas Gizi harus mengecek kondisi, kualitas, dan kesegaran bahan pangan yang dibeli mitra dari supplier, serta apakah sesuai dengan menu yang dirancang pada hari itu," tutur Nanik.
Ia menjelaskan, Pengawas Keuangan juga harus memastikan harga bahan pangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi, tidak ada mark up, sesuai anggaran, serta mengumpulkan kuitansi pembelian.
"Sementara Asisten Lapangan menimbang dan mengukur volume bahan pangan yang datang, apakah sesuai dengan rencana," tambahnya.
Nanik menekankan bahwa ketiga pengelola dapur MBG harus teliti saat bahan pangan datang. Sebab, titik ini sangat krusial dan berdampak besar jika terjadi kesalahan.
“Kalau menemukan bahan baku tidak layak, apalagi busuk, dan harganya dimarkup, jangan diterima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengecekan teliti dan keputusan tegas sangat diperlukan. Dalam beberapa kasus keamanan pangan di SPPG, sebenarnya kondisi bahan sudah terpantau kurang segar, tetapi Asisten Lapangan tidak berani bertindak.
“Dengan tiga pengelola dapur MBG yang teliti dan tegas, diharapkan keamanan pangan di SPPG terjaga dengan baik,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar