Periskop.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/ Bazis Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program bedah rumah untuk para hafiz (penghafal) Al Quran di Jakarta. Tahun ini, pendaftarannya dibuka pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

"Target untuk bedah rumah hafiz Quran ada 20 rumah, masih bisa bertambah jika antusiasme warga tinggi," kata Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas/Bazis Provinsi DKI Jakarta MH Bahaudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2). 

Pendaftaran dilakukan melalui laman baznasbazisdki.id/daftarbedahrumah-hafizquran. Kualifikasi dari hafiz/hafizah yang dibedah rumahnya, minimal menghapal lima juz Al Quran dengan menyertakan sertifikat hafalan jika ada.

Kemudian, melengkapi dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan surat legalitas kepemilikan tanah, serta memenuhi kriteria rumah tidak layak huni (RTLH).

Bahaudin menyampaikan, pelaksanaan seleksi hafalan dilakukan pada 14 Maret 2026. Penerima manfaat yang lolos seleksi hafalan maupun penilaian, tempat tinggalnya, nanti akan dilakukan penilaian kelayakan bantuan yang didapat sesuai dengan kondisi rumah tinggal.

"Dalam pekerjaannya, kami memakai spesifikasi dari Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta tentang Standardisasi Rumah Layak Huni yang harus memenuhi dua aspek, yaitu keselamatan dan kesehatan," jelas Bahaudin.

Program tersebut, kata dia, nantinya terbagi menjadi dua, yakni renovasi dan bangun total. Penerima bantuan akan akan dibedah rumahnya setelah periode cuti bersama Lebaran, dengan estimasi pekerjaan berlangsung selama tiga pekan. "Pagu anggaran setiap rumah berkisar Rp30 hingga Rp55 juta," tutur Bahaudin.

Tahun ini merupakan kali ketiga pelaksanaan program Bedah Rumah Hafiz Quran oleh Baznas/Bazis DKI. Sebanyak 10 rumah telah dibedah pada 2024, kemudian bertambah menjadi 12 rumah pada 2025. "Tahun lalu (2025), bedah rumah hafiz Quran berjumlah 12 rumah, dengan minimal hafalan 10 juz," ujar Bahaudin.

Dia menambahkan, apresiasi layak diberikan kepada para hafiz/hafizah Al Quran, terutama pada bulan Ramadan. Apalagi, keterbatasan kondisi tempat tinggal dan ekonomi tidak menurunkan semangat mereka menghafal dan mengamalkan Al Quran.

"Program ini juga diharapkan berdampak dalam mengatasi masalah kesehatan dan keselamatan bagi mereka yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kategori rumah tidak layak huni," ungkapnya.

Bedah Rumah Pemprov DKI

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berharap agar dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki program bedah rumah sendiri. Hal ini sebagai wujud kepedulian dan gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan warga di ibu kota.

Harapan itu dia sampaikan setelah melakukan peletakan batu pertama Program Bedah Rumah yang diinisasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta, di Jalan Pedongkelan Ukir Dalam, Nomor 39, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

"Kami (Pemprov DKI) punya program bedah rumah, tetapi untuk kedinasan seperti Satpol PP ini, mudah-mudahan dilanjutkan dengan dinas yang lain. Ini kepedulian dan gotong royong dari masyarakat selain pemerintah daerah," kata Rano.

Menurut dia, permukiman merupakan salah satu masalah utama di Jakarta, terlebih mengingat jumlah penduduk saat ini melampaui kapasitas luas wilayah. Oleh karena itu, Pemprov DKI membangun rumah susun yang bertujuan membenahi lingkungan yang tidak layak.

"Jakarta sekarang memiliki rumah susun yang jauh lebih bagus, sangat bagus. Kalau dibandingkan dengan rumah susun di Singapura, jauh lebih bagus rumah susun di Jakarta," ujar Rano.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan berkomitmen menjalankan program bedah rumah setiap bulan di berbagai wilayah administrasi Jakarta.

"Bentuknya lain-lain, mungkin bedah rumahnya memang total. Setiap bulan, kami akan coba keliling. Kita lihat mana yang memang kira-kira (butuh)," tutur Satriadi. 

Pada Februari 2026, Satpol PP DKI membedah bangunan seluas 33,83 meter persegi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dihuni tiga kepala keluarga, dengan delapan jiwa. Dua orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas.

Bangunan tersebut, kata Satriadi, terdiri dari tiga petak, yakni petak pertama dengan ukuran 1,23 m x 5,5 m, petak kedua berukuran 2,46 m x 5,5 m, serta petak ketiga berukuran 2,46 m x 5,5 m.

Bangunan yang dibedah itu telah berusia sekitar 40 tahun dengan kondisi atap bocor, kamar mandi kurang layak, tembok belum diplester, plafon tidak layak, serta instalasi listrik tidak standar. Kegiatan bedah rumah tersebut dilakukan mulai Februari hingga April 2026, dengan anggaran Rp70 juta, yang merupakan urunan dari anggota Satpol PP DKI.