Periskop.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi RI meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi udara, pascakonflik militer di kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/3) menegaskan, jajarannya telah melakukan langkah cepat. Di antaranya dengan melakukan pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun sistem, bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.

Ia menyebut, situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia. Berdasarkan pemantauan Ditjen Imigrasi hingga Sabtu (28/2) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.

Menurut Yuldi, total 2.228 penumpang terdampak akibat pembatalan maupun penundaan tersebut. Adapun para penumpang penumpang terdiri atas 1.644 warga negara asing dan 584 warga negara Indonesia.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas imigrasi di bandara untuk merespons situasi terkini penerbangan. Salah satunya dengan menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.

Selain itu, petugas imigrasi juga diinstruksikan untuk melakukan koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan.

Petugas turut diperintahkan untuk memantau perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel. Di sisi lain, Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.

Melalui surat itu, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk memberikan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT), dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan.

Instruksi lainnya, yaitu menerapkan tarif biaya beban nol rupiah bagi orang asing yang mengalami overstay (melebihi masa izin tinggal), akibat kondisi tersebut. Syaratnya, melampirkan surat keterangan dari maskapai atau otoritas bandara.

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi.

Diketahui, serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2) dini hari waktu setempat menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk ibu kota Teheran.

Maskapai Penerbangan
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Dudy Purwagandhi meminta maskapai penerbangan rute internasional dengan tujuan atau yang melewati kawasan Timur Tengah, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik antara Iran dengan Israel dan sekutunya Amerika Serikat (AS) kian memanas.

Dudy mengatakan beberapa operator penerbangan dilaporkan turut terdampak konflik di kawasan Timur Tengah tersebut. Sebagian penerbangan internasional yang melewati kawasan Timur Tengah turut terdampak, sebagian dibatalkan, namun ada perjalanan yang saat ini belum terdampak.

"Untuk itu, kami imbau maskapai meningkatkan kewaspadaan dan penumpang secara aktif memantau perkembangan informasi," kata Menhub di Jakarta, Minggu.

Maskapai penerbangan asing dilaporkan telah membatalkan penerbangan, serta tidak mengoperasikan penerbangan dari dan menuju semua kota di Timur Tengah sejak eskalasi konflik terjadi antara Iran dan Israel.

Adapun maskapai yang telah membatalkan penerbangan atau tidak mengoperasionalkan penerbangan antara lain Etihad Airways, Qatar Airways, Emirates, Malaysia Airlines, Phillipine Airlines, Indigo Airlines, Srilanka Airlines, China Southern Airlines, Singapore Airlines dan Scoot.

Maskapai Saudia Airlines masih melakukan pemantauan terhadap beberapa kota tujuan di Timur Tengah. Oman Air beroperasi seperti biasa, dan Ethiopian Airlines masih beroperasi seperti biasa namun tidak mengoperasikan penerbangan ke Amman (Jordania) dan Tel Aviv (Israel).

Sementara itu, ia mengatakan dua maskapai dalam negeri yang melewati ruang udara Timur Tengah yakni Garuda Indonesia dan Lion Air saat ini belum terdampak konflik. Menhub menyebut, penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air menuju Jeddah belum terdampak, sedangkan penerbangan Garuda Indonesia menuju Amsterdam di reroute melalui Kairo (Mesir).

"Aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama," kata Dudy menegaskan.

Kementerian Perhubungan selalu berkoordinasi dengan Airnav Indonesia, maskapai penerbangan, pengelola bandara dan otoritas asing, untuk memperbaharui informasi keamanan wilayah Timur Tengah serta memastikan penerbangan aman dan lancar.

Beberapa negara telah menutup ruang udara untuk semua kedatangan dan keberangkatan, baik penerbangan komersial maupun pribadi. Negara-negara tersebut antara lain Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait, Irak, dan Suriah.

"Kami telah berkoordinasi dan meminta maskapai memonitor kondisi ruang udara Timur Tengah, termasuk untuk perjalanan umroh,” katanya.

Dudy menyampaikan, dengan adanya beberapa pembatalan dan penyesuaian penerbangan, ia telah meminta maskapai dan pengelola bandara untuk memberikan penanganan terhadap penumpang yang terdampak sesuai prosedur yang berlaku.

Hal itu juga termasuk proses pembatalan dokumen perjalanan di area imigrasi, pengaturan akomodasi dan penjadwalan ulang penerbangan. Menhub juga memastikan operasional penerbangan pada seluruh bandara di Indonesia khususnya untuk rute internasional, tetap berlangsung dengan aman, lancar dan berjalan optimal, baik pada proses keberangkatan maupun kedatangan penumpang