periskop.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pemerintah segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan populasi gajah Sumatera menyusul penyusutan drastis kantong habitat satwa. Regulasi hasil usulan kementerian ini akan memaksa pembuatan koridor khusus satwa di tengah hamparan lahan sawit.
"Pertama, Bapak Presiden sedang menyiapkan satu Impres dan satu Kepres, yang pertama adalah Impres tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra dan gajah Borneo," kata Menteri Kehutanan Raja Juli saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (12/3).
Penyusutan luar biasa kini melanda wilayah sebaran satwa endemik tersebut. Jumlah kantong gajah di kawasan Pulau Sumatera tercatat hanya tersisa setengah dari total populasi awal.
"Saya cek kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42, sekarang tinggal 21 saja," ungkapnya.
Kerusakan masif area konservasi ini berakar dari berbagai aktivitas eksploitasi alam. Praktik penebangan liar, tambang ilegal, hingga pembukaan lahan perkebunan tak terkendali menjadi pemicu utama hilangnya habitat pelindung.
Instruksi Presiden (Inpres) terbaru nanti akan mewajibkan pihak perusahaan perkebunan sawit pemilik Hak Guna Usaha (HGU) menyediakan ruang khusus. Negara menuntut pembentukan area preservasi di tengah konsesi lahan milik perusahaan.
"Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antar kantong tadi sehingga gajah ini dapat bergerak dari satu kantong ke kantong yang lain," jelasnya.
Kucurkan Rp839 Miliar untuk Tanggul Way Kambas
Krisis penyempitan luasan ruang hidup satwa ini sering berujung pada benturan fisik mematikan. Kasus tragis terbaru bahkan merenggut nyawa seorang kepala desa akibat insiden di sekitar area Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Merespons konflik menahun tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung mengucurkan dana bantuan khusus bernilai ratusan miliar rupiah. Anggaran fantastis ini mengalir untuk proyek pembangunan infrastruktur pelindung batas wilayah permukiman warga.
"Kami berusaha mempelajari dan kemudian melakukan efisiensi ternyata kira-kira maksimum Rp 839 miliar saja," tuturnya.
Proyek pengamanan aset konservasi ini membidik pembuatan tanggul dan pagar baja super kuat meniru model pengelolaan kawasan di Afrika maupun India. Benteng fisik ini akan membentang sepanjang 130 kilometer mengitari lintasan pinggiran taman nasional.
Pengerjaan infrastruktur pembatas ini akan menggandeng peran satuan Zeni dari Kodam Radin Inten. Wilayah sepanjang tanggul nantinya siap disulap menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat berupa peternakan lebah madu.
Tinggalkan Komentar
Komentar