periskop.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk menghadapi puncak arus balik Lebaran 2026 yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 24 Maret. Skema utama yang akan diterapkan adalah sistem satu arah atau one way di jalur tol, guna mengurai potensi kepadatan kendaraan.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa langkah antisipasi sudah dimulai sejak 22–23 Maret. 

“Pada tanggal 24 (Maret) yang kita perkirakan arus puncak. Namun demikian, dari tanggal 22, 23 Maret, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi, apakah nanti pada tanggal 23 akan lakukan one way lokal sepenggal tahap pertama, tentunya segera akan kami rumuskan seperti itu,” ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (22/3).

Selain one way lokal yang direncanakan berlangsung dalam dua tahap, kepolisian juga menyiapkan skema one way nasional. Jalur yang akan diberlakukan satu arah membentang dari KM 414 Kalikangkung, Semarang, hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. 

“Pasti akan kami lakukan one way nasional arus balik yang rencananya sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan kemarin saya sudah lapor ke Pak Menhub dan Pak Dirut Jasa Marga dan Jasa Raharja, rencana akan kita flag off untuk arus balik tanggal 24,” kata Agus.

Prediksi puncak arus balik ini sejalan dengan data Kementerian Perhubungan yang mencatat mobilitas mudik Lebaran 2026 mencapai lebih dari 190 juta perjalanan, dengan mayoritas menggunakan jalur darat. 

Pada masa puncak mudik sebelumnya, volume kendaraan di tol Trans Jawa sempat menembus 270 ribu unit per hari, sehingga rekayasa lalu lintas menjadi langkah krusial untuk menjaga kelancaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menambahkan bahwa kebijakan pemerintah terkait work from anywhere (WFA) dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari kepadatan. 

“Bisa kembali silakan pada tanggal 25, 26, 27 sampai dengan 29 (Maret) sehingga arus puncak ini bisa tersebar di setiap hari,” ujarnya. 

Pengaturan ini bukan hanya soal kelancaran, tetapi juga faktor keselamatan. Data Korlantas menunjukkan bahwa kelelahan pengemudi menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat arus mudik dan balik. 

Oleh karena itu, kepolisian mengimbau pemudik untuk beristirahat di rest area bila merasa lelah, serta memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang disediakan pemerintah dan BUMN untuk mengurangi beban jalan tol.