Periskop.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, sekitar 686.900 rumah tangga di wilayah Papua masih menempati bangunan tidak layak huni, meskipun sebagian diantaranya telah memiliki rumah sendiri. Data tersebut mencakup seluruh wilayah Papua yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

“Dari rumah tangga yang sudah memiliki rumah sendiri di Tanah Papua, masih terdapat sekitar 686.900 yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Amalia di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/4). 

Jumlah tersebut, kata dia, menunjukkan masih besarnya kebutuhan perbaikan kualitas hunian melalui program perumahan. Termasuk bedah rumah rakyat.

Ia menjelaskan, data itu merupakan bagian dari indikator backlog kualitas hunian yang digunakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan perumahan. Khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut dia, BPS secara aktif mendukung penyusunan kebijakan pemerintah melalui penyediaan data yang akurat dan terintegrasi. Salah satunya melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi rujukan dalam penyaluran program bantuan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Amalia menambahkan, data DTSEN memungkinkan pemerintah memastikan, program bedah rumah benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Indikator yang digunakan antara lain tingkat kesejahteraan rumah tangga, kondisi fisik rumah, akses sanitasi, hingga sumber energi yang digunakan.

“Melalui data ini, pemerintah dapat melihat kondisi riil masyarakat, seperti apakah memiliki fasilitas sanitasi yang layak, tingkat pendidikan, hingga penghasilan bulanan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, dalam kunjungan lapangan ke kawasan permukiman kumuh di Kota Sorong ditemukan rumah tangga yang masuk kategori desil terbawah dengan kondisi hunian yang sangat terbatas, seperti tidak memiliki fasilitas toilet sendiri dan masih menggunakan kayu bakar sebagai sumber energi utama.

Amalia mengatakan, data BPS juga digunakan untuk penyempurnaan kriteria penerima Program BSPS. Salah satu kriterianya adalah tingkat kesejahteraan yang berada pada Desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN, serta mempertimbangkan aspek kewilayahan untuk menjamin pemerataan dan keadilan.

Di Papua Barat Daya misalnya, kata dia, Kota Sorong tercatat memiliki jumlah rumah tangga tidak layak huni terbanyak yakni sekitar 18.300 rumah tangga. "Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah pusat memprioritaskan intervensi program perumahan di wilayah tersebut," ucapnya. 

Amalia pun menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, dalam memanfaatkan data untuk mempercepat penanganan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Data yang kami sediakan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan program perumahan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya. 

Ia berharap, dengan dukungan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, upaya peningkatan kualitas hunian di wilayah Papua dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.