Periskop.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta meminta pemerintah memberikan stimulus kepada industri yang terdampak gejolak global, untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Pemerintah diharapkan dapat memberikan stimulus untuk industri yang terdampak gejolak global (ekspor-impor) guna mencegah PHK massal," kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menanggapi Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei.

Menurut dia, di saat kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja, PHK menjadi ancaman yang membayangi. Di sinilah, perlu kolaborasi, baik pengusaha dengan pekerja maupun bersama pemerintah, sehingga tidak perlu ada pemaksaan kehendak yang berlebihan.\Diana mengakui keputusan menerapkan PHK menjadi tidak terhindarkan apabila pengusaha sudah merasa tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Kendati dia mengakui, pilihan tersebut sangat berat bagi pengusaha.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 8.389 tenaga kerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari jumlah tersebut, tenaga kerja yang di-PHK khusus di wilayah Jakarta mencapai 378 orang.

"Kadin DKI Jakarta tentu prihatin dengan terjadinya arus PHK pada kuartal I-2026 ini. Namun, hal tersebut menjadi tidak terhindari bilamana pengusaha sudah merasa tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Pilihan tersebut tentu sangat berat bagi pengusaha," ujar Diana.

Ia menyebut, meningkatnya biaya produksi menjadi salah satu sebab, selain alasan menurunnya permintaan. Sebab lainnya adalah mahalnya bahan baku, energi, logistik, serta beban upah. Hal tersebut terjadi pada sektor industri tekstil, di mana kenaikan bahan baku di awal 2026 menjadi ancaman terjadinya PHK massal.

"Lebih dari 40 persen pengusaha merasa kenaikan biaya produksi menjadi pemicu PHK. Jadi salah satu alasan dominan di samping penurunan permintaan," kata Diana. 

Dorong Investasi
Kadin DKI Jakarta, sambung Diana, juga meminta Pemprov DKI Jakarta memperkuat investasi melalui kebijakan-kebijakan strategis untuk mengantisipasi dampak gejolak global terhadap perekonomian. Misalnya lewat Langkah strategis mendorong investasi. 

"Memperkuat investasi melalui kebijakan strategis. Dalam hal ini, pemerintah bisa melibatkan Kadin DKI Jakarta sebagai mitra utama dalam pembuatan kebijakan ekonomi yang pro-bisnis," ujar Diana.  

Selain itu, Pemprov DKI perlu melakukan stabilitas ekonomi melalui penguatan kolaborasi, dalam menjaga stabilitas harga pokok untuk menekan inflasi.

"Tak kalah penting adalah pengamanan pangan dengan mengembangkan inisiatif dan teknologi untuk memastikan kualitas pasokan pangan, termasuk pengawasan pada program makan bergizi gratis (MBG)," kata dia.

Upaya lain yang bisa dilakukan Pemprov DKI yakni kolaborasi strategis untuk mempercepat dekarbonisasi melalui penggunaan kendaraan Listrik. Kemudian, penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai motor ekonomi, serta peningkatan kemitraan dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama pengendalian inflasi harga bahan pokok.

Sekadar catatan, realisasi investasi di Jakarta mencapai Rp270,09 triliun, yang menurut Pemprov DKI mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi dan stabilitas iklim usaha di ibu kota. Pemprov DKI Jakarta juga telah berkomitmen menyederhanakan perizinan serta memberikan insentif fiskal untuk mendorong investasi dan mempermudah kegiatan usaha.

Mitigasi PHK

Sebelumnya, Aktivis buruh yang didapuk menjadi Menteri Lingkungan Hidup yang baru dilantik Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera diterbitkan melindungi industri nasional.

​Jumhur mengatakan di Istana Negara Jakarta, Senin, bahwa penerbitan aturan ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan agar tidak menjadikan PHK kepada karyawan sebagai keputusan yang mudah dilakukan.

Jumhur menekankan pentingnya upaya pencegahan di tingkat internal perusahaan sebelum mengambil langkah pemberhentian.

​Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tersebut menjelaskan bahwa terdapat sejumlah skema teknis untuk menghindari pengurangan tenaga kerja.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan melakukan penyesuaian pada jam kerja operasional.

​"Sebenarnya ada cara di mana sebetulnya bisa dikurangi dulu jam kerja, kemudian satu hari masuk, satu hari tidak, itu kan bagian daripada untuk menghindari dulu PHK," ujar Jumhur.