Periskop.id - Dinamika dunia kerja di Indonesia kembali menghadapi tantangan yang cukup signifikan pada awal tahun ini. Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat ada sebanyak 15.425 orang tenaga kerja di seluruh Indonesia yang harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode bulan Januari sampai dengan April 2026.

Seluruh pekerja yang terdata tersebut masuk ke dalam klasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Advertisement

Adapun, program JKP sendiri merupakan jaminan yang diberikan pemerintah bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Dari total belasan ribu pekerja yang terdampak tersebut, sebaran angka PHK tidak merata di seluruh daerah. Wilayah Pulau Jawa tercatat masih mendominasi kantong pemutusan hubungan kerja. 

Kemnaker melaporkan bahwa angka kasus pemutusan hubungan kerja paling tinggi ditemukan di Provinsi Jawa Barat. Provinsi ini menyumbang angka yang cukup dominan, yaitu sekitar 21,65% dari keseluruhan total kasus tenaga kerja yang terkena PHK secara nasional.

Rincian Data Korban PHK Berdasarkan Provinsi

Untuk memberikan gambaran yang transparan, berikut adalah data lengkap sebaran jumlah pekerja peserta program JKP yang terkena dampak PHK di 34 provinsi selama kurun waktu Januari hingga April 2026:

ProvinsiPHK, Januari-April 2026Persentase
Jawa Barat3.33921,65%
Kalimantan Selatan1.58110,25%
Banten1.5369,96%
Jawa Timur1.3678,86%
Kalimantan Timur1.2378,02%
Dki Jakarta1.1407,39%
Jawa Tengah9836,37%
Sumatera Selatan6954,51%
Sumatera Utara5473,55%
Sulawesi Selatan3602,33%
Sulawesi Tengah2801,82%
Riau2661,72%
Jambi2531,64%
Sumatera Barat2151,39%
Sulawesi Tenggara2011,30%
Kalimantan Barat1981,28%
Kalimantan Tengah1781,15%
Daerah Istimewa Yogyakarta1681,09%
Kalimantan Utara1360,88%
Kepulauan Riau1260,82%
Lampung930,60%
Nusa Tenggara Barat930,60%
Bali900,58%
Aceh610,40%
Sulawesi Utara600,39%
Kepulauan Bangka Belitung530,34%
Bengkulu440,29%
Nusa Tenggara Timur300,19%
Sulawesi Barat270,18%
Papua230,15%
Maluku140,09%
Gorontalo110,07%
Maluku Utara110,07%
Papua Barat90,06%
Total15.425100,00%

Mengapa Angka PHK di Jawa Barat Begitu Tinggi?

Tingginya angka pemutusan hubungan kerja di Jawa Barat tentu mengundang pertanyaan besar dari publik. Berdasarkan analisis dari berbagai sumber, kondisi tersebut dinilai memiliki korelasi yang sangat erat dengan struktur demografi wilayah itu sendiri. 

Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, mencapai 50,7 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025.

Hal ini secara otomatis berimplikasi pada besarnya jumlah angkatan kerja di sana. Besarnya populasi tenaga kerja ini secara mekanis meningkatkan skala risiko ketenagakerjaan, termasuk potensi terjadinya PHK dalam jumlah yang lebih masif dibandingkan dengan daerah berpenduduk sedikit.

Faktor utama lainnya adalah karakteristik industri di Jawa Barat yang sangat bertumpu pada sektor padat karya. Sektor-sektor seperti industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki selama ini menjadi penyerap utama bagi tenaga kerja lokal di wilayah tersebut. 

Karakteristik industri padat karya adalah menggunakan banyak tenaga manusia untuk proses produksinya, sehingga perubahan kecil pada kondisi ekonomi perusahaan akan langsung berdampak pada nasib ribuan pekerja sekaligus.

Saat ini, sektor industri padat karya di Jawa Barat sedang dihantam oleh berbagai tekanan berat yang memaksa perusahaan mengambil langkah efisiensi ekstrem. Salah satu tekanan utama yang riil terjadi adalah penurunan volume ekspor ke pasar internasional, khususnya ke negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan anggota Uni Eropa. 

Kondisi geopolitik global yang tidak menentu dan inflasi di negara-negara tujuan ekspor membuat daya beli masyarakat dunia menurun, sehingga permintaan terhadap produk tekstil dan sepatu buatan Indonesia merosot tajam.

Di sisi lain, pasar domestik atau pasar di dalam negeri juga sedang digempur oleh banjirnya produk impor, terutama produk tekstil dengan harga yang jauh lebih murah. Hal ini membuat produk lokal kalah bersaing di pasaran sendiri. 

Beban operasional perusahaan manufaktur di dalam negeri juga terus merangkak naik, mulai dari kenaikan upah minimum, biaya bahan baku, hingga tingginya biaya logistik untuk pengiriman barang. 

Kombinasi antara penurunan pendapatan akibat sepinya orderan dan melonjaknya biaya produksi inilah yang pada akhirnya memaksa banyak manajemen pabrik di Jawa Barat untuk melakukan pengurangan karyawan demi menyelamatkan kelangsungan bisnis mereka.