periskop.id - Penahanan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza memicu kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Organisasi profesi wartawan terbesar di tanah air itu menegaskan perlunya penguatan perlindungan terhadap kerja pers di wilayah konflik, mengingat keselamatan jurnalis merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh diganggu.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menyatakan bahwa tindakan pencegatan terhadap misi sipil dan kemanusiaan di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. 

“Kami mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (19/5).

Dalam misi tersebut, terdapat tiga jurnalis Indonesia: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. Kehadiran mereka bukan sekadar meliput, melainkan menyampaikan fakta kemanusiaan di Gaza kepada publik internasional.

“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” tegas Munir.

Menurut data Kementerian Luar Negeri RI, sedikitnya 10 kapal dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 ditahan aparat Israel, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Hingga kini, kapal yang membawa jurnalis Indonesia belum dapat dihubungi, sehingga kondisi awak kapal masih belum diketahui secara pasti. Situasi ini menambah kekhawatiran akan keselamatan para jurnalis dan relawan.

PWI mendukung langkah diplomatik pemerintah Indonesia untuk memastikan perlindungan seluruh warga negara yang terlibat dalam misi tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di Ankara, Kairo, dan Amman guna menyiapkan langkah perlindungan maupun pemulangan bila diperlukan. 

“Doa dan harapan kami menyertai seluruh jurnalis dan relawan kemanusiaan agar diberikan keselamatan dan segera dapat kembali dengan selamat,” tambahnya.

Penahanan jurnalis di wilayah konflik bukan kali pertama terjadi. Reporters Without Borders (RSF) mencatat, sepanjang 2025 terdapat lebih dari 550 jurnalis ditahan di seluruh dunia, dengan kawasan Timur Tengah menjadi salah satu wilayah paling berisiko. Gaza sendiri dikenal sebagai zona berbahaya bagi pekerja media, di mana puluhan jurnalis kehilangan nyawa sejak eskalasi konflik meningkat pada 2023.

Dewan Pers Indonesia sebelumnya juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan intervensi diplomatik. Dukungan serupa datang dari organisasi internasional, termasuk Persatuan Jurnalis ASEAN (CAJ), yang menekankan bahwa kebebasan pers adalah bagian dari hukum internasional yang wajib dihormati. Tekanan global diharapkan dapat mempercepat pembebasan jurnalis Indonesia dan memastikan mereka kembali dengan selamat.