Periskop.id - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak boleh ada lagi pembukaan lahan dengan cara dibakar. Peringatan itu disampaikan setelah luas kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar 81.000 hektare, di tengah meningkatnya risiko cuaca panas dan El Nino.

Raja mengatakan praktik membuka lahan dengan cara membakar masih kerap dipilih karena dianggap murah, cepat, dan mudah. Namun, cara tersebut dinilai berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas, terutama saat Indonesia mulai memasuki periode kemarau dan kondisi iklim yang lebih kering.

Advertisement

"Kepada seluruh stakeholder termasuk masyarakat, swasta, yang terbiasa menggunakan cara-cara murah, singkat, untuk melakukan land clearing misalnya dengan membakar hutan, saya ingatkan tadi, dari kepolisian, dari kejaksaan, akan melakukan tindakan-tindakan tegas dan keras untuk hal ini," kata dia dalam konferensi pers setelah kegiatan Rakorsus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (18/6). 

Peringatan tersebut menjadi sinyal, pemerintah mulai memperketat pendekatan terhadap pelaku pembakaran lahan. Tidak hanya masyarakat, sektor swasta dan pelaku usaha yang masih menggunakan metode bakar dalam pembukaan atau pengolahan lahan juga diminta menghentikan praktik tersebut.

Raja menilai situasi karhutla tahun ini tidak bisa dianggap biasa. Ia menyebut Indonesia sedang tidak dalam posisi baik-baik saja karena kebakaran lahan sudah terjadi dalam skala luas bahkan sebelum puncak kemarau.

Seluas 81.000 hektare lahan dinyatakan terbakar hingga Mei 2026. Angka ini disebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Raja mengaitkan kenaikan tersebut dengan cuaca panas dan perkembangan El Nino yang mulai memengaruhi kondisi iklim di Indonesia.

"Update per Mei ini sudah data dari kami, ada 81.000 hektare lahan yang sudah dinyatakan terbakar," serunya. 

Menurut Raja, ancaman karhutla berpotensi semakin meningkat pada Juli hingga Oktober. Periode tersebut menjadi krusial karena sejumlah wilayah mulai memasuki musim kemarau, sementara kondisi El Nino dapat membuat curah hujan berkurang dan lahan menjadi lebih mudah terbakar.

"Tentu ancamannya akan semakin besar ketika nanti pada bulan Juli sampai bulan Oktober," ujar Raja Juli.

Ia menjelaskan, informasi terbaru dari BMKG menunjukkan perkembangan El Nino perlu diwaspadai lebih serius. Sebelumnya, potensi El Nino disebut masih berada pada level rendah hingga moderat. Namun, pembaruan dari BMKG menunjukkan kondisi tersebut dapat menguat pada Juli.

"Satu bulan yang lalu kami masih dapat brief dari BMKG bahwa tahun ini memang ada El Nino, tapi itu masih (tingkat) rendah sampai moderat. Puncak El Nino-nya tahun depan, ini kan siklus empat tahunan. Tapi, tadi di-update oleh BMKG, Juli ya, masuk Juli nanti sudah kuat," ujarnya.

Musim Kemarau yang Lebih Kering
BMKG sebelumnya juga memperingatkan musim kemarau 2026 berpotensi lebih kering dan lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Puncak musim kemarau diprediksi berlangsung pada Juli hingga September 2026, dengan cakupan terbesar terjadi pada Agustus. Kondisi ini meningkatkan risiko kekeringan, penurunan tinggi muka air di lahan gambut, serta potensi bertambahnya titik panas.

Sebelumnya, BMKG juga mengingatkan, kemarau dan El Nino merupakan dua fenomena berbeda, tetapi dampaknya bisa saling memperkuat jika terjadi bersamaan.

Untuk menghadapi situasi tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai mengonsolidasikan langkah pencegahan. Raja menyebut sejumlah strategi disiapkan, mulai dari operasi modifikasi cuaca, pembasahan kembali lahan gambut, penguatan sekat kanal, hingga koordinasi lintas sektor di wilayah rawan.

"Insyaallah kalau semua stakeholder masih bisa bekerja dengan baik, insyaallah kita akan bisa memenangkan pertarungan melawan karhutla ini," ucap Raja Juli Antoni.

Operasi modifikasi cuaca menjadi salah satu strategi penting karena bertujuan menjaga kelembapan lahan sebelum api muncul atau sebelum kebakaran meluas. Upaya ini terutama diarahkan ke kawasan gambut, sebab lahan gambut yang mengering dapat terbakar lebih cepat dan sulit dipadamkan.

Dalam keterangan Kementerian Kehutanan sebelumnya, Raja juga menyebut pencegahan jauh lebih penting dibandingkan pemadaman ketika api sudah menyala.

"Mencegah itu jauh lebih baik daripada mengobati. Mencegah karhutla jauh lebih baik daripada memadamkan api. Kita terus pantau tinggi muka air tanah, terutama di lahan gambut. Jika sudah di bawah 40 cm, kita segera lakukan OMC untuk re-wetting atau pembasahan kembali guna menjaga cadangan air tanah," tegasnya.

Pemerintah juga menaruh perhatian pada enam provinsi prioritas rawan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Wilayah-wilayah tersebut memiliki risiko tinggi karena memiliki kawasan gambut, perkebunan luas, serta riwayat kebakaran berulang saat kemarau.

Operasi Darat dan Operasi Udara
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan persiapan matang menjadi kunci untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan membesar. Menurut dia, perbaikan penanganan karhutla dari tahun ke tahun harus dijaga dan terus ditingkatkan.

"Kebersamaan untuk melakukan ini sudah kita bentuk, pemahamannya juga sudah kita samakan semua ,tinggal kita melaksanakan ini. Oleh karena itu, hari ini kita punya kesepakatan bersama untuk menangani masalah ini di seluruh Indonesia, khususnya di enam provinsi yang paling rawan kebakaran hutan dan lahan." kata dia.

Djamari juga meminta operasi darat dan operasi udara dipadukan secara serius. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas karena kondisi lapangan berpotensi semakin sulit saat kemarau menguat.

"Upaya-upaya pencegahan diutamakan untuk kita lakukan bersama. Oleh karena itu maka operasi darat maupun operasi udara harus dipadukan betul untuk menghadapi situasi yang semakin menyulitkan kita," tutur Djamari Chaniago.

Sebelumnya, Djamari juga menekankan, perusahaan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi karhutla di sekitar wilayah operasionalnya. Menurut dia, dunia usaha tetap harus dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran meskipun api berada di luar konsesi mereka.

"Jadi tidak hanya mengatakan urusan wilayah saya sudah selesai, tidak. Apa kalau tidak ada api maka tanggung jawab kepada lingkungan yang lain selesai? Tidak begitu. Perusahaan tetap dilibatkan," katanya.

Larangan membuka lahan dengan cara membakar sebenarnya telah diatur dalam regulasi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Aturan tersebut juga memuat ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

Dengan dasar hukum itu, penegakan hukum terhadap pembakar lahan menjadi bagian penting dari pencegahan karhutla. Pemerintah menegaskan pendekatan persuasif tetap dilakukan, tetapi pelanggaran yang memicu kebakaran luas dapat berujung pada tindakan tegas dari aparat kepolisian dan kejaksaan.

Meski demikian, tantangan di lapangan tidak sederhana. Praktik bakar lahan masih muncul karena faktor biaya, kebiasaan lama, keterbatasan alat, serta lemahnya pengawasan di kawasan terpencil. Karena itu, larangan pembakaran perlu diikuti dengan edukasi, pendampingan teknis pembukaan lahan tanpa bakar, serta penguatan pengawasan terhadap korporasi dan masyarakat.

Karhutla juga bukan hanya persoalan lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak pada kesehatan warga akibat asap, mengganggu aktivitas ekonomi, merusak ekosistem, menurunkan kualitas udara, hingga berpotensi memicu gangguan lintas wilayah.

Pemerintah kini berada pada fase kritis. Jika pencegahan gagal dilakukan sebelum puncak kemarau, kebakaran berpotensi meluas dan lebih sulit dikendalikan. Karena itu, larangan pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi pesan utama pemerintah sebelum risiko El Nino dan musim kering mencapai puncaknya.