Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU hingga jenjang magister dan doktor. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi warga, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, KJMU sebelumnya hanya diberikan untuk mahasiswa jenjang sarjana. Namun, sejak dirinya menjabat, bantuan pendidikan tersebut diperluas agar dapat digunakan untuk menempuh pendidikan S2 dan S3.
“Yang saya senang adalah untuk KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), kalau dulu hanya untuk S1, maka sejak saya menjabat, saya izinkan untuk S2 dan S-3,” kata Pramono saat meresmikan gedung SMP dan SMA Labschool Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/7).
Menurut Pramono, perluasan KJMU diperlukan agar warga Jakarta, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing melalui pendidikan tinggi.
“Pendidikan adalah salah satu hal yang betul-betul mendapatkan perhatian ataupun atensi saya pribadi. Maka, Jakarta sekarang ini termasuk yang memberikan beasiswa terbanyak di Republik Indonesia ini,” ujar Pramono.
Saat ini, jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP untuk siswa SD hingga SMA tercatat mencapai 707.477 orang. Sementara itu, KJMU telah diberikan kepada 15.825 mahasiswa. Universitas Negeri Jakarta menjadi salah satu perguruan tinggi dengan jumlah penerima KJMU terbanyak.
Selain memperluas cakupan KJMU, Pemprov DKI tengah mempersiapkan program LPDP Jakarta yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Program tersebut disiapkan untuk membiayai mahasiswa asal Jakarta yang ingin menempuh pendidikan di perguruan tinggi luar negeri.
Pada tahap awal, Pemprov DKI menargetkan LPDP Jakarta dapat membiayai pendidikan sekitar 50 sampai 75 mahasiswa.
“Memang di tahap awal ini, kami baru bisa memberangkatkan kurang lebih 50 sampai 75 mahasiswa yang akan sekolah di luar negeri,” ucap Pramono.
Anggaran Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta
Pemprov DKI sebelumnya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk menjalankan program LPDP Jakarta. Pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemprov DKI dengan melibatkan LPDP Pusat. Pemerintah daerah juga akan menentukan penerima, universitas, hingga jurusan yang dapat dipilih dalam program tersebut.
Penerima KJMU yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana juga diperbolehkan melanjutkan studi S2 atau S3 melalui LPDP Jakarta. “Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia melanjutkan pendidikan, mengambil S2, S3 pakai LPDP itu diperbolehkan,” ungkap Pramono.
Syarat utama penerima LPDP Jakarta antara lain memiliki KTP DKI Jakarta, berasal dari keluarga kurang mampu, serta telah diterima di perguruan tinggi berkualitas. Persyaratan program tersebut secara umum akan mengikuti ketentuan LPDP Pusat.
Rencana itu juga mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira, meminta pemerintah memastikan proses seleksi dilakukan secara ketat agar bantuan pendidikan tidak salah sasaran.
“Kriteria penerima harus tepat. Jangan sampai anak berprestasi dari keluarga kurang mampu terlewat,” kata Farah.
Selain memberikan bantuan melalui KJP, KJMU, dan LPDP Jakarta, Pemprov DKI melanjutkan program pemutihan ijazah bagi warga yang dokumen kelulusannya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
Program yang dijalankan bersama Baznas Bazis DKI Jakarta itu telah membebaskan sekitar 6.200 ijazah pada tahun lalu. Pemprov DKI menargetkan jumlah yang hampir sama dapat diselesaikan pada tahun ini dengan mengambil alih kewajiban administrasi dan keuangan pemilik ijazah.
Melalui perluasan KJMU hingga S3, pembentukan LPDP Jakarta, dan program pemutihan ijazah, Pemprov DKI berupaya memastikan kendala ekonomi tidak menghentikan warga Jakarta untuk menempuh pendidikan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar