Periskop.id - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan dugaan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada kepolisian wilayah.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, kesimpulan itu diperoleh setelah penyelidikan dilakukan bersama Polda Metro Jaya dan Tim Gegana Korbrimob Polri. Menurutnya, hasil pendalaman belum menemukan keterkaitan dengan jaringan terorisme.
"Adapun hasil pendalaman yang didapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7).
Mayndra menjelaskan, tim gabungan telah mengkaji kasus tersebut dari berbagai sisi. Pendalaman dilakukan terhadap dugaan motif, aliran pendanaan, hingga kemungkinan hubungan dengan jaringan teror.
Menurutnya, seluruh hasil penyelidikan belum menunjukkan adanya keterkaitan dengan kelompok atau jaringan terorisme. Karena itu, penanganan perkara kemudian dialihkan kepada aparat kepolisian di wilayah.
"Oleh karena itu, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Meski penanganan kasus telah dilimpahkan, Mayndra menegaskan Densus 88 tetap berada dalam kondisi siaga. Ia mengatakan koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Menurut Mayndra, setiap perkembangan informasi di lapangan akan terus dipantau. Proses pendalaman juga disebut tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Setiap informasi yang berkembang di lapangan akan terus didalami oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Densus 88 turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Warga juga diminta tetap menjalankan aktivitas secara normal sembari meningkatkan kewaspadaan.
"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," pungkas Mayndra.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar