periskop.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) meninjau ulang penerapan skema Full Call Auction (FCA) pada sistem perdagangan saham nasional. Evaluasi ini menjadi bagian dari agenda reformasi bursa yang dijadwalkan bergulir pada kuartal kedua mendatang.
"Seluruh kebijakan, kami melakukan review secara periodik. FCA juga termasuk yang kami review. Kami melihat ada ruang untuk penyempurnaan atau perbaikan," ucap Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2).
Peninjauan menyeluruh ini merespons langsung dinamika perubahan lanskap industri keuangan. Pemodal saat ini semakin vokal menuntut peningkatan transparansi transaksi di lantai bursa.
Perkembangan keterbukaan data turut memengaruhi urgensi aturan penempatan emiten dalam kategori khusus. Peningkatan granularitas informasi kepemilikan saham serta penyesuaian regulasi free float menjadi faktor penentu evaluasi ini.
Otoritas bursa mengkaji secara serius opsi perubahan mekanisme perdagangan harian. Sistem lelang pada papan pemantauan khusus berpotensi besar kembali ke pola continuous trading.
"Auction? Jadi continuous lagi? Sangat mungkin. Tapi poinnya, FCA akan di-review. Prosesnya sedang berjalan," sambungnya.
Arah pembahasan internal regulator saat ini berfokus pada penyederhanaan skema transaksi. BEI sengaja menghindari penambahan kompleksitas aturan baru bagi para pelaku pasar.
Penyederhanaan sistem ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi pembentukan harga saham. Regulator ingin memastikan keseimbangan antara likuiditas perdagangan dan perlindungan investor ritel.
Meski demikian, BEI belum mengambil keputusan final terkait format teknis penerapan FCA ke depannya. Tim internal masih mendalami opsi mempertahankan model lelang atau memberlakukan penyesuaian signifikan.
“Itu nanti kita review, dan akan kami sampaikan selanjutnya,” tutur Jeffrey.
Hasil evaluasi aturan perdagangan ini dipastikan terbuka untuk publik. Otoritas akan segera mengumumkan keputusan tersebut secara resmi usai seluruh proses kajian rampung.
Tinggalkan Komentar
Komentar