periskop.id - Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki mengungkapkan reformasi pasar modal yang saat ini tengah yang dilakukan OJK tak hanya mengubah wajah pasar modal domestik, tapi juga memicu langkah serupa di negara-negara tetangga.
"Ada yang menarik, apa yang kita lakukan (reformasi pasar modal) ternyata membuat beberapa otoritas lain juga melakukan reformasi," ujar Kiki dalam agenda Market Outlook 2026 di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/3).
Kiki menyebut, otoritas pasar modal Malaysia merespons langkah Indonesia dengan kebijakan strategis, termasuk menaikkan batas free float, memperjelas mekanisme akun nominee, dan memisahkan klasifikasi ultimate beneficial owner (UBO) serta investor ritel
"Otoritas Malaysia, selain menaikan free float, juga memperjelas akun nominee, lalu memisahkan klasifikasi UBO dan retail," jelasnya.
Sementara di Filipina, rencana penurunan batas minimum free float akhirnya dibatalkan. Sebagai gantinya, otoritas pasar modal setempat menerapkan sistem minimum free float yang berbasis kapitalisasi pasar.
Terus yang menarik juga ini di Filipina, mereka batalkan penurunan batas minimum free float, jadi mereka batalkan apa yang mereka rencanakan, dan mengganti dengan minimum free float berbasis market cap," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan delapan rencana aksi strategis untuk meningkatkan integritas pasar modal Indonesia untuk menekankan transparansi, tata kelola, dan perlindungan investor.
Salah satu langkah utama adalah kebijakan free float batas minimum dinaikkan dari 7,5% menjadi 15% untuk IPO baru, sementara emiten yang sudah ada akan melalui masa transisi yang terukur agar penyesuaian tidak mengganggu likuiditas pasar.
Di sisi lain, penguatan transparansi ultimate beneficial owner (UBO) menjadi fokus penting. Hal ini dimaksudkan agar struktur kepemilikan akan lebih terbuka hingga tingkat UBO, disertai pengawasan ketat terhadap afiliasi atau hubungan pengendali, sehingga praktik nominee yang tersembunyi bisa dicegah.
Kombinasi langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor, mendorong partisipasi institusi domestik, dan menjaga daya saing pasar modal Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Tinggalkan Komentar
Komentar