periskop.id - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) telah resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Emiten kawasan wisata terpadu ini menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 26,05 per saham, dengan total nilai mencapai Rp 41,6 miliar atau setara 23,13% dari laba bersih.

"Menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp 26,05 per lembar saham yang totalnya mencapai Rp 41.6 miliar atau 23,13 % dari laba bersih," tulis manajemen dalam keterangannya dikutip Rabu (15/4).

Adapun, dalam laporan kinerjanya PJAA berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 1,121 triliun, dengan laba bersih tahun berjalan mencapai Rp 180,19 miliar. Capaian ini disebut tetap solid di tengah tekanan kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan, sekaligus mencerminkan ketahanan bisnis sektor leisure dan pariwisata.

Lebih dari sekadar agenda rutin korporasi, RUPST kali ini menegaskan arah baru transformasi bisnis Ancol. Perseroan menilai industri pariwisata telah berubah secara fundamental, di mana pengunjung tidak lagi hanya mencari destinasi, melainkan pengalaman (experience), koneksi emosional, dan nilai dari setiap kunjungan.

"Meski situasi eksternal masih menghadapi tantangan ekonomi global, Perseroan tetap fokus pada inovasi dan efisiensi operasional," lanjut manajemen

Dalam kerangka transformasi tersebut, PJAA menegaskan beberapa empat langkah strategis untuk membangun ekosistem yang terintegrasi yakni meningkatkan nilai per pelanggan, bukan sekadar jumlah pengunjung mengoptimalkan aset dan ekosistem bisnis secara terintegrasi, menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan serta memperkuat kolaborasi strategis untuk daya saing jangka panjang.

Transformasi ini tidak hanya diposisikan sebagai strategi bisnis, tetapi juga sebagai perubahan budaya kerja dan penguatan kualitas sumber daya manusia, dengan disiplin eksekusi yang lebih terukur.

Selanjutnya, dalam RUPST PJAA juga menyetujui perubahan struktur pengurus perseroan untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut mulai berlaku efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ditutup.

Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) :

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Irfan Setiaputra
  • Komisaris: Suharini Eliawati
  • Komisaris: Lies Hartono
  • Komisaris: Sutiyoso
  • Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas

Dewan Direksi:

  • Direktur Utama: Syahmudrian Lubis
  • Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
  • Direktur: Daniel Nainggolan
  • Direktur: Eddy Prastiyo
  • Direktur: Rahmaniar