Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan motif di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. KPK mengonfirmasi operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan perkara yang sedang diusut tim penyidik saat ini mengerucut pada dugaan pemberian sejumlah uang demi mengamankan posisi strategis di birokrasi Kuansing.

"Perkara ini diduga berkaitan dengan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," kata Budi di Gedung KPK, Selasa (30/6).

Saat dipertegas mengenai keterkaitan praktik tersebut dengan Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing yang kini tengah diburu keberadaannya, Budi tidak menampik hal itu.

KPK menduga kuat adanya transaksi ilegal yang dilakukan secara spesifik demi memuluskan pengisian kursi jabatan tertinggi aparatur sipil negara di wilayah tersebut.

"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ungkap Budi.

Dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, tim penindakan KPK berhasil mengamankan total 10 orang di dua lokasi berbeda, yakni Kuansing dan Jakarta.

Dari keseluruhan pihak yang terjaring, KPK kemudian memilah lima orang di antaranya untuk menjalani interogasi mendalam. Kelima orang tersebut langsung dibawa ke markas utama KPK di Jakarta, terdiri dari unsur swasta, birokrat, hingga lingkaran dekat penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.