Periskop.id - Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia (BI), menyusul mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur BI karena alasan pribadi. Penunjukan tersebut mengacu pada mekanisme yang diatur Undang-Undang Bank Indonesia, agar kepemimpinan bank sentral tetap berjalan tanpa hambatan.
Destry, yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI, ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara lewat Rapat Dewan Gubernur. Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu jalannya tugas-tugas Bank Indonesia.
"Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7).
Menurutnya, BI akan tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenangnya untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Destry.
Destry menambahkan, BI akan mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional selama masa transisi kepemimpinan ini.
Ia menyebutkan, bank sentral juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, sesuai amanat masing-masing lembaga.
Pengunduran diri Perry Warjiyo terjadi pada 25 Juli 2026, sehari sebelum Rapat Dewan Gubernur menetapkan Destry sebagai pejabat sementara.
Penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah. Perubahan terakhir dilakukan lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing," ujar Destry.
Tinggalkan Komentar
Komentar