Periskop.id - Menjelang momentum tahunan arus mudik Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun strategi komprehensif untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan lancar. 

Kesiapan ini mencakup penyediaan sarana transportasi masif, pemberian insentif berupa diskon tarif, hingga program mudik gratis guna menekan penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya.

Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi

Pemerintah telah menyiagakan ribuan armada di berbagai lini transportasi untuk menampung jutaan pemudik. Berikut adalah rincian sarana dan prasarana yang dipersiapkan:

  • Transportasi Darat: Tersedia 31.000 unit bus dengan total kapasitas angkut mencapai 1,25 juta penumpang.
  • Transportasi Laut: Sebanyak 829 unit kapal disiapkan dengan kapasitas 3,26 juta penumpang, didukung oleh infrastruktur di 636 pelabuhan laut.
  • Transportasi Penyeberangan: Kemenhub menyiagakan 255 unit kapal dengan kapasitas 6,15 juta penumpang dan 770.000 kendaraan melalui 15 lintas penyeberangan serta 29 pelabuhan.
  • Transportasi Udara: Tersedia 392 unit pesawat dalam kondisi laik terbang (serviceable) yang akan melayani 257 bandar udara di seluruh Indonesia.
  • Transportasi Kereta Api: Disiapkan 3.821 unit sarana kereta api dengan dukungan prasarana di 668 stasiun.

Banjir Diskon Tiket Mudik 2026

Kabar gembira bagi masyarakat, pemerintah kembali memberlakukan kebijakan diskon tarif untuk meringankan biaya perjalanan. Berikut adalah jadwal dan rincian diskon yang dapat dinikmati:

  1. Penyeberangan: Diskon 100% untuk tarif jasa kepelabuhanan (setara diskon 21,9% dari tiket terpadu) mulai tanggal 12 hingga 31 Maret 2026.
  2. Angkutan Laut: Diskon sebesar 30% untuk seluruh trayek kapal PSO PELNI kelas ekonomi mulai tanggal 11 Maret sampai 5 April 2026.
  3. Kereta Api: Diskon sebesar 30% khusus tiket kelas ekonomi untuk keberangkatan periode 14 sampai 29 Maret 2026.
  4. Transportasi Udara: Diskon sebesar 17% sampai 18% untuk tiket kelas ekonomi rute domestik. Promo ini berlaku untuk periode penerbangan 14 sampai 29 Maret 2026 dengan pembelian tiket yang sudah dimulai sejak 10 Februari 2026.

Program Mudik Gratis Kemenhub

Guna meningkatkan faktor keamanan dan mengurangi kepadatan lalu lintas akibat kendaraan pribadi, Kemenhub memfasilitasi program mudik gratis dengan rincian sebagai berikut:

  • Moda Darat: Menjangkau 34 kota tujuan di 9 provinsi menggunakan 401 unit bus untuk 15.834 penumpang, serta 8 unit truk untuk mengangkut 240 unit sepeda motor. Program ini berlaku untuk arus mudik (16-18 Maret 2026) dan arus balik (24-25 Maret 2026).
  • Moda Kereta Api: Tersedia kuota untuk 28.182 penumpang dan 11.900 sepeda motor yang mencakup Lintas Utara, Tengah, dan Selatan Pulau Jawa. Jadwal arus mudik dimulai 13-19 Maret 2026 dan arus balik pada 24-30 Maret 2026.
  • Moda Laut: Pemerintah menyediakan kuota bagi 50.000 penumpang kelas ekonomi yang berlaku pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026.

Regulasi dan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Dari sisi pengaturan lalu lintas, Kemenhub bersama POLRI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB). Aturan ini mencakup pembatasan operasional truk sumbu 3 atau lebih selama masa angkutan Lebaran.

Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM/BBG), pupuk, bantuan bencana alam, hewan ternak, serta bahan pangan pokok. Terkait hal ini, Menteri Perhubungan memberikan pesan tegas mengenai kelaikan kendaraan logistik.

“Bersama ini kami juga mengimbau kepada seluruh pihak, agar kendaraan angkutan barang yang beroperasi tidak menggunakan kendaraan lebih muatan (over loading) dan lebih dimensi (over dimension), untuk menjaga keselamatan bersama,” kata Menhub Dudy Purwagandhi.