periskop.id - Nama Ashraff Abu mendadak kembali menjadi buah bibir. Bukan karena dentuman musik dangdut atau rilis lagu baru, melainkan karena kabar mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istrinya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3).

Di tengah hiruk-pikuk kasus hukum tersebut, publik pun menyoroti sosok Ashraff. Pria berdarah India ini bukan sekadar "suami bupati". Ia memiliki rekam jejak yang cukup mentereng, mulai dari panggung hiburan hingga kursi empuk di Senayan.

Dari Panggung Dangdut ke Kursi Parlemen

Bagi generasi 90-an, nama Ashraff Khan adalah ikon. Suaranya yang khas dan cengkok dangdutnya yang kental pernah merajai tangga lagu lewat hit fenomenal berjudul "Sharmila". Karier musik inilah yang membawanya bertemu dengan Fadia Arafiq, putri dari legenda dangdut mendiang A. Rafiq.

Siapa sangka, pelantun lagu syahdu ini ternyata memiliki bakat politik yang tajam. Pada Pemilu 2024, Ashraff membuktikan taringnya dengan maju sebagai calon legislatif dari Partai Golkar. Tak tanggung-tanggung, ia meraih suara tertinggi di Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, dan Batang) dengan total 177.436 suara. Capaian ini bahkan melampaui tokoh-tokoh besar dan mantan menteri yang bertarung di wilayah yang sama.

Kiprah dan Jabatan Strategis

Saat ini, di usianya yang menginjak 57 tahun, Ashraff duduk sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia bertugas di Komisi X, yang membidangi sektor krusial seperti pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.

Selain di legislatif, kesibukan Ashraff juga mencakup berbagai organisasi, antara lain:

  • Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Pusat.
  • Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan (periode 2021–2030) yang fokus pada pengembangan industri kreatif lokal.

Mengintip Harta Kekayaan

Berdasarkan data e-LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, Ashraff tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp42,2 miliar. Angka ini sempat viral karena hanya separuh dari kekayaan istrinya yang mencapai Rp85,6 miliar. Meski begitu, aset Ashraff tetap tergolong sangat besar.

Rincian hartanya didominasi oleh aset tidak bergerak, yakni:

  • Tanah dan Bangunan: Senilai Rp35,4 miliar. Menariknya, salah satu aset propertinya senilai Rp27 miliar berlokasi di Malaysia.
  • Transportasi: Ia mengoleksi mobil mewah, termasuk BMW iX1 tahun 2009 dan BMW X5 tahun 2015 dengan total nilai sekitar Rp3,1 miliar.
  • Kas dan Setara Kas: Mencapai Rp1,4 miliar.

Menanti Kejelasan Status Hukum

Kini, perjalanan karier Ashraff yang berkilau sedang diuji. Setelah pengumuman resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengenai kenaikan status perkara OTT di Pekalongan ke tahap penyidikan, posisi Ashraff menjadi perhatian.

KPK telah mengamankan 14 orang, termasuk Bupati Pekalongan. Meskipun hingga kini identitas tersangka secara lengkap belum dirilis secara resmi, publik terus menantikan perkembangan status hukum para pihak yang terlibat, termasuk bagaimana posisi Ashraff dalam pusaran kasus ini.