periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan detail penyitaan barang bukti jam tangan mewah dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan penyidik menyita sembilan kotak jam tangan bermerek dari kediaman pribadi Fadia di Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, penyidik mendapati beberapa kotak dalam kondisi kosong.
"Jam ini ditemukan di kediaman saudara FAR (Fadia Arafiq) dalam peristiwa tangkap tangan di Pekalongan. Sejauh ini ada lima unit jam yang diamankan," kata Budi di Gedung KPK, Senin (25/5).
Budi mengungkapkan mayoritas koleksi jam tangan mewah sitaan tersebut berasal dari produsen asal Swiss.
"Mereknya rata-rata Rolex," jelas Budi.
Meski empat kotak ditemukan tanpa unit jam fisik, penyidik berhasil mengamankan bukti nota pembelian (invoice) yang tertinggal di dalam boks. Dokumen pembayaran tersebut secara terang-terangan memuat identitas langsung Fadia.
"Di antaranya ada yang atas nama saudara FAR," ungkap Budi.
Bukti tertulis ini menjadi dasar krusial bagi penyidik untuk melacak jejak transaksi. KPK memanggil pihak swasta Ida Bagus Agungbajarapany dan Manajer Butik INTime Senayan City pada Senin (25/5) untuk mengonfirmasi data transaksi tersebut.
"Sehingga ini kemudian kita cross-check kepada pihak penjualnya karena ada invoice-nya. Dari invoice itu kita butuh konfirmasi terkait pembelian yang dilakukan FAR," urai Budi.
KPK menjadikan perolehan jajaran jam tangan mewah ini sebagai materi pokok penyidikan. Penyidik tengah membedah apakah barang bernilai tinggi tersebut dibeli sendiri oleh Fadia menggunakan dana hasil korupsi atau merupakan pemberian pihak lain (gratifikasi).
"Ini menjadi materi yang akan ditelusuri penyidik. Apakah perolehan jam ini pemberian pihak lain atau pembelian oleh FAR," papar Budi.
Selain menelusuri aset, KPK turut mendalami dugaan keterlibatan ajudan serta mantan ajudan tersangka yang disinyalir membantu proses penerimaan dana di lapangan.
Kasus ini bermula dari dugaan intervensi Fadia yang memaksa 17 perangkat daerah dan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk memenangkan PT RNB dalam pengadaan jasa outsourcing 2023–2026. Fadia sengaja membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar perusahaan keluarganya tersebut memenangkan tender senilai Rp46 miliar.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar