Periskop.id - Kondisi kelestarian hutan di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Melansir laporan Reuters pada Selasa (31/3), angka kehilangan hutan di wilayah Indonesia melonjak tajam hingga 66% sepanjang tahun 2025. 

Angka ini menandai tingkat deforestasi tertinggi dalam delapan tahun terakhir yang dipicu oleh melemahnya perlindungan lingkungan serta ambisi besar pemerintah menuju swasembada pangan dan energi.

Indonesia, sebagai negara kepulauan, memiliki kekayaan keanekaragaman hayati dan hutan lebat yang menjadi paru-paru dunia. Namun, Produk Domestik Bruto (PDB) senilai US$1,4 triliun yang merupakan terbesar di Asia Tenggara ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Lembaga think tank Auriga Nusantara yang berfokus pada isu kehutanan menggunakan citra satelit berkualitas tinggi serta kunjungan lapangan ke 49.000 hektare hutan di 16 provinsi untuk memverifikasi data ini. 

Hasilnya, ditemukan total 433.751 hektare atau sekitar 4.338 kilometer persegi hutan telah ditebang sepanjang tahun lalu. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 261.575 hektare.

Ketua Auriga, Timer Manurung, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. 

“Lonjakan deforestasi pada 2025 ini sangat memprihatinkan, membawa Indonesia kembali ke masa ketika tingkatnya berada di puncak,” ujarnya. 

Ia juga mencatat bahwa rekor deforestasi tertinggi sebelumnya terjadi pada tahun 2016 dengan pembukaan lahan lebih dari satu juta hektare.

Program Pangan dan Energi Jadi Pemicu Utama

Menurut analisis Manurung, program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu faktor dominan di balik angka deforestasi ini. 

Program tersebut dirancang untuk meningkatkan produksi domestik komoditas pertanian utama, seperti beras, demi mengurangi ketergantungan pada impor.

Pemerintah tercatat mengalokasikan 20,6 juta hektare kawasan hutan untuk program yang berkaitan dengan pangan, energi, dan air pada tahun 2025. Dari total alokasi tersebut, 43% di antaranya merupakan hutan alam yang sangat berharga. 

Berdasarkan perhitungan Auriga, lebih dari 78.000 hektare "hutan cadangan pangan" telah dibuka tahun lalu, luas yang setara dengan seluruh Kota New York di Amerika Serikat.

Meskipun pembukaan lahan gambut di Pulau Kalimantan untuk sawah berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada beras tahun lalu, langkah ini menuai kritik tajam. 

“Mereka sedang berjudi, mereka berspekulasi... itu adalah lahan gambut dan tidak cocok untuk padi,” kata Manurung.

Selain urusan pangan, dorongan bioenergi melalui konversi kawasan menjadi hutan industri untuk produksi biomassa, serta pembukaan 37.910 hektare hutan di dalam konsesi kelapa sawit, ikut memperparah keadaan. 

Sektor pertambangan seperti batu bara, emas, dan nikel juga menyumbang hilangnya sekitar 41.162 hektare hutan alam.

Kritik Terhadap Regulasi dan Dampak Regional

Manurung menilai bahwa kebijakan saat ini merupakan kelanjutan dari pola pemerintahan sebelumnya di bawah Joko Widodo. 

“Pemerintahan saat ini melanjutkan pola presiden sebelumnya, Joko Widodo, yang menggunakan proyek strategis nasional dan Undang-Undang Omnibus (UU Cipta Kerja) yang melemahkan perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Kehutanan Indonesia maupun juru bicara presiden belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.

Berdasarkan sebaran wilayah, Pulau Kalimantan mengalami penyusutan hutan tercepat, diikuti oleh Sumatra dan Papua. Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi ibu kota baru Nusantara, menjadi provinsi yang paling terdampak. 

Sementara itu, di Sumatra, tiga provinsi menunjukkan lonjakan deforestasi yang sangat dramatis dibandingkan tahun 2024, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Sumatra Barat yang mencapai 1.034%. 

Lonjakan signifikan juga tercatat di Provinsi Aceh sebesar 426% dan Sumatra Utara yang mengalami kenaikan sebesar 281% dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketiga wilayah tersebut diketahui merupakan daerah yang sempat terdampak bencana banjir dan tanah longsor sepanjang tahun lalu.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah didesak untuk segera memperbaiki regulasi guna memastikan perlindungan hutan alam yang lebih ketat serta memperluas kawasan konservasi. 

“Ini menjadi peringatan yang harus mendorong tindakan korektif, terutama karena musim kemarau mendatang akibat El Nino berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Manurung.