periskop.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami untuk wilayah Indonesia. Keputusan itu diambil setelah hasil observasi tidak menunjukkan kenaikan muka air laut yang membahayakan.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menerangkan, tidak ada pergerakan air laut secara signifikan yang terekam dari pantauan lembaganya, sehingga status peringatan dinilai tidak perlu dipertahankan.
"Maka peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir pada pukul 10.15.51 WIB," kata Faisal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6).
Sebelum pencabutan diumumkan, BMKG telah memantau situasi secara intensif sejak pagi. Per pukul 10.00 WIB, rekaman sensor mencatat 20 aktivitas gempa susulan atau aftershock dengan magnitudo berkisar 3,9 hingga 6,7.
Dari 20 gempa susulan itu, dua di antaranya dilaporkan terasa langsung di wilayah Indonesia.
Faisal menegaskan, pemantauan terhadap perkembangan aktivitas seismik tetap berjalan meski status peringatan tsunami sudah dicabut. BMKG, menurutnya, terus mengawasi dinamika gempa susulan sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut.
Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta publik mengakses pembaruan resmi melalui akun media sosial @infoBMKG maupun situs web resmi BMKG.
Peringatan tsunami ini bermula dari gempa besar yang mengguncang Filipina. Kejadian tersebut memicu tsunami warning di empat negara sekaligus, yakni Filipina, Indonesia, Taiwan, dan Papua Nugini.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang mendapat imbauan waspada lantaran posisi geografisnya yang berdekatan dengan pusat gempa. Taiwan dan Papua Nugini turut masuk dalam cakupan peringatan yang dikeluarkan otoritas terkait.
Dengan dicabutnya status peringatan, aktivitas masyarakat pesisir di wilayah terdampak dapat kembali berjalan normal. BMKG memastikan seluruh informasi terkini akan terus disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang tersedia.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar