periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan para pensiunan akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan. Pencairan ini berlaku untuk seluruh penerima yang tercatat dalam sistem administrasi keuangan pemerintah
“Bentar lagi dikeluarin (pekan pertama),” kata Purbaya kepada media saat ditemui, Jakarta, Rabu (18/2).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persiapan administrasi dan anggaran telah selesai sebelum pencairan. Adapun alokasi anggaran THR mencapai Rp55 triliun, meningkat 10,22% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Dana tersebut telah dianggarkan dalam APBN 2026 untuk mendukung pembayaran secara tepat waktu.
Menurut Purbaya, pencairan THR diharapkan dapat memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi pada triwulan I 2026. THR ini akan disalurkan langsung kepada penerima melalui mekanisme pembayaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Bendahara negara menilai pencairan THR menjadi bagian dari stimulus fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan. Proses ini sejalan dengan percepatan belanja pemerintah daerah dan kondisi likuiditas yang dinilai memadai.
“Jadi, kita harapkan yang ada stimulus seperti itu. Dengan percepatan belanja pemerintah daerah. Harusnya momentum pertumbuhan ekonomi akan berjalan terus,” tambahnya.
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah koordinasi agar belanja daerah dapat segera direalisasikan. Ia pun menyebut pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun ini dapat berada di kisaran 5,6% hingga 6%. Angka tersebut berdasarkan proyeksi pemerintah dan laporan perkembangan ekonomi terkini.
“Makin cepat, makin cepat, makin cepat. Saya harap sih triwulan I antara 5,6% sampai 6%,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar