periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun atau 44,2 persen dari pagu APBN, lebih tinggi dibandingkan capaian periode yang sama pada 2024 dan 2025.
Purbaya menilai kinerja ini mencerminkan semakin efektif dan efisiennya penyaluran dana ke daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
"Transfer ke daerah juga tersalur dengan efektif, utamanya untuk daerah-daerah yang terkena bencana," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, dikutip Sabtu (6/6).
Purbaya menjelaskan penyaluran TKD pada Mei 2026 didorong oleh pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, serta Dana Otonomi Khusus.
Pemerintah, katanya, juga menyalurkan tambahan alokasi TKD sebesar Rp10,65 triliun untuk daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan tingkat penyaluran mencapai 99,8 persen dari pagu.
"Sudah kita transfer semuanya Rp10,9 triliun, yang lain seperti biasa, sehingga daerah-daerah bencana tidak kekurangan uang untuk membangun," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa manfaat penyaluran TKD tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat, antara lain mendukung pembayaran gaji bagi 4,3 juta ASN daerah, penyaluran dana BOS kepada 42,3 juta siswa, dana BOP untuk 5,8 juta peserta PAUD, program kesetaraan bagi 992 ribu siswa, serta tunjangan bagi 616 ribu guru.
Sebagai informasi, Purbaya mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran kebencanaan Sumatera sebesar Rp60 triliun. Dana tersebut didapat dari hasil efisiensi Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun lalu.
Namun, ia menyebut realisasi penggunaan anggaran tahun ini diperkirakan belum menyerap semua dana tersebut karena sebagian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
"Saya bilang siap kan dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapkan Rp60 triliun. Ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Senin (25/5).
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tetap siap mencairkan anggaran kebencanaan kapan pun dibutuhkan, selama dokumen pengajuan dari kementerian/lembaga terkait telah lengkap.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar