Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mengevaluasi kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyusul kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD). Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan membiayai kebutuhan dasar, termasuk pembayaran gaji pegawai.
"Gini, sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity. Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (29/7).
Purbaya mengatakan, pihaknya membuka peluang memberikan tambahan alokasi TKD kepada sekitar 490 pemerintah daerah. Namun, besaran maupun realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," jelasnya.
Menurutnya, tambahan dana akan diberikan kepada daerah yang benar-benar membutuhkan agar pelayanan publik dan belanja wajib tetap berjalan.
"Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," tambah dia.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai. Namun, bantuan tersebut dipastikan menjadi opsi terakhir setelah pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dan mengoptimalkan pendapatan.
"Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada media di Jakarta, Senin (27/7).
Tito mengatakan pemerintah tidak ingin skema top up justru membuat daerah bergantung pada bantuan pusat tanpa terlebih dahulu membenahi pengelolaan keuangannya.
Ia menegaskan pemerintah tidak membuka opsi bagi pemerintah daerah untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
"Ya, kita juga sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan, ada beberapa daerah, terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," tegas Tito.
Karena itu, pihaknya meminta setiap pemerintah daerah terlebih dahulu menekan belanja yang dinilai masih dapat dihemat, seperti biaya operasional, pemeliharaan, dan perawatan. Tito mencontohkan langkah tersebut telah dilakukan di Kota Tidore Kepulauan, di mana tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah diterjunkan untuk mengevaluasi struktur anggaran.
"Setelah kita lihat dari belanja operasional, ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," terangnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar