banner-sheroes-yoga
Ekonomi

Airlangga Targetkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan Akan Segera Rampung

Pemerintah menyiapkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan untuk memperkuat literasi, inklusi, dan perlindungan masyarakat dari risiko investasi serta mendukung keseja...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , Moody's rating, perbankan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan di sela "Opening Ceremony ABAC (Dewan Penasihat Bisnis APEC) Meeting I 2026" di Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto oleh Antara/Putu Indah Savitri
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pemerintah menargetkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan segera rampung dalam waktu dekat. Lembaga ini akan melengkapi Dewan Nasional Keuangan Inklusif untuk memperkuat literasi keuangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko investasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan dewan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden untuk memperkuat ekosistem keuangan nasional.

“Bapak Presiden telah memerintahkan untuk pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan guna melengkapi Dewan Nasional Keuangan Inklusi dan sedang disiapkan infrastruktur hukum yang sesuai dengan Undang-Undang P2SK," ucapnya dalam agenda peluncuran program Aksi Klik dan Gerakan Aku Bisa Sejahtera yang digelar oleh Bank Indonesia, Jumat (6/3).

Menurutnya, dewan tersebut akan menjadi penggerak dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan risiko di sektor keuangan.

Selain itu, ia juga menyoroti agar peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengelola arus kas dengan baik, merencanakan keuangan masa depan, serta memahami risiko dari berbagai produk keuangan, termasuk investasi berbasis digital.

“Dengan dewan ini, kita pastikan kebijakan inklusi keuangan konsisten, berdampak nyata, dan mendukung masyarakat agar lebih mandiri serta tangguh secara finansial,” tambahnya.

Ke depan, keberadaan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan diharapkan menjadi payung kebijakan dalam meningkatkan financial well-being, memperluas akses layanan keuangan, serta mendorong masyarakat lebih bijak dalam mengelola risiko keuangan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Airlangga Hartarto, UU P2SK, dan ekonomi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.