periskop.id - Rencana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) masih dalam tahap kajian pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, namun keputusan final belum diambil.

‎Purbaya menjelaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah. Menurutnya, Prabowo meminta agar opsi tersebut terlebih dahulu dikaji secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.

‎"Saya udah lapor juga Pak Presiden. Pak ada rencana gini, kalau boleh ini. ‎Tapi belum diputuskan ya. Cuma dia bilang ya hitung aja, kalau bagus kenapa tidak. Tapi itu kan opsi bisa ya, bisa enggak," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Jumat (13/3). 

‎Ia menyampaikan bahwa opsi pengambilalihan tersebut masih bersifat terbuka, sehingga bisa saja dilanjutkan ataupun tidak tergantung hasil kajian yang dilakukan pemerintah. ‎Saat ini, pihaknya disebut tengah melakukan perhitungan bersama CEO BPI Danantara Rosan Roeslani untuk pengambilalihan teresbut.

‎Kajian tersebut juga mencakup dampaknya terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

‎"Kami sudah hitung terus dengan Pak Rosani. Apa langkah yang terbaik buat negara, buat penyeluruhan KUR dan untuk kredit UMKM," tutupnya.

‎Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan rencananya untuk mengakuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna dijadikan ujung tombak penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara mandiri. 

‎Keinginan ini didasari kebutuhan Kementerian Keuangan untuk memiliki kendali penuh dan tanggung jawab langsung dalam pengelolaan dana kredit bagi UMKM.

‎"Saya sedang diskusi sama Danantara untuk ngambil KUR-nya. Salah satu unitnya, saya tertarik sama PNM sebetulnya. Tapi sampai sekarang belum dikasih sama Danantara," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2).

‎Tujuan utamanya adalah menjadikan PNM sebagai Special Mission Vehicle (SMV) atau kendaraan misi khusus di bawah Kementerian Keuangan. Dengan memiliki SMV sendiri, pemerintah dapat mengelola anggaran subsidi dengan jauh lebih efisien dan berdampak jangka panjang.