periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menargetkan kenaikan agresif tax ratio hingga 3,5% dalam waktu dekat. Target ini akan ditempuh melalui digitalisasi sistem perpajakan serta pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak guna menekan kebocoran penerimaan negara.

Prabowo menilai, optimalisasi penerimaan pajak menjadi kunci utama untuk mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah tanpa harus menambah beban utang secara signifikan. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem menjadi prioritas untuk meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Prabowo mengungkapkan bahwa potensi kebocoran pajak masih sangat besar dan perlu segera diatasi. Pemerintah, kata dia, telah mengandalkan pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki tata kelola perpajakan secara menyeluruh.

“Dewan Ekonomi Nasional sendiri yang lapor ke saya, dengan digitalisasi semua ini bisa terus mengurangi kebocoran Rp240 triliun,” ujar Prabowo dalam diskusi bertajuk ‘Presiden Prabowo Menjawab’, Senin (23/3). 

Ia juga menyebutkan bahwa peningkatan tax ratio sebesar 3,5% bukanlah hal yang mustahil jika reformasi berjalan efektif. 

“Perhitungan DEN sendiri bahwa tax ratio kita dalam waktu dekat bisa naik 3,5%. Kalau benar itu, kita sudah setingkat sama Asian lain,” katanya.

Selain itu, Prabowo menyoroti tren penerimaan pajak dalam beberapa bulan terakhir yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Ia menyebut adanya kenaikan hingga 30% dalam periode tiga bulan terakhir sebagai sinyal positif bagi kinerja fiskal.

“Kalau tren tiga bulan ini naik 30%, kalau kita bisa naik terus tiap bulan rata-rata satu tahun ini 2026, dari 9% kita bisa jadi 12-13%,” jelasnya.

Namun demikian, sejumlah catatan juga muncul terkait angka pertumbuhan tersebut. Dalam diskusi, disebutkan bahwa kenaikan 30% masih bersifat bruto, di mana sebagian besar harus dikembalikan dalam bentuk restitusi sehingga pertumbuhan bersihnya lebih rendah.

Meski begitu, pemerintah tetap optimistis bahwa kombinasi peningkatan tax ratio, penurunan kebocoran, dan efisiensi anggaran akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keberlanjutan fiskal ke depan.